Search
Search
Close this search box.

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Lanjutkan Pembahasan LPJ APBD 2021

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang II tahun 2022.

Turut hadir Pj Sekda Balikpapan Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, dilaksanakan secara tatap muka di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (4/7/2022) yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, dan dihadiri oleh sejumlah fraksi serta instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Forkopimda Kota Balikpapan.

Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas, yaitu penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin.

Dan dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan, ada banyak catatan dari pihak fraksi. Terutama soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait rekomendasi penundaan pembangunan lanjutan proyek stadion Batakan.

“Ini perlu jadi perhatian kita. Pihak fraksi sudah memberikan pandangannya. Lalu pihak walikota juga memberi jawaban. Fokus kita tentu soal temuan BPK. Bagaimana kelanjutannya,” kata Budiono, usai rapat paripurna.

Menurut Budiono, masih ada satu agenda lagi dalam persoalan LPJ APBD 2021. Yakni pandangan akhir masing-masing fraksi atas jawaban Wali Kota dalam sidang paripurna kali ini. Agenda itu akan menyetujui dan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Ini masih jawaban Wali Kota. Masih ada tahapan berikutnya. Yaitu pendapat akhir dari tiap fraksi. Ujungnya ya penetapan rancangan Perda LPJ APBD jadi perda,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, pemerintah bersama dewan berkomitmen mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan. Dan mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Meski opini tersebut tetap memunculkan temuan atas kinerja keuangan pemerintah setempat.

“Dengan adanya LPJ tentu kita berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]