Search
Search
Close this search box.

Jalan Ruhui Rahuyu Ditetapkan KTL, Lurah Gubah Gelar Rakor RT

BALIKPAPAN,PROKALTIM –  Kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Dan sejak Jumat (hari ini,red) telah dipasang rambu jalan.

Sebagai tindaklanjut, Lurah Gunung Bahagia Qomar Setiawan akan mulai memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat pengendara, tentang perberlakuan KTL.

Lurah Gunung Bahagia Qomar Setiawan

Qomar menegaskan, mulai Jumat (1/7/2022), mulai simpang empat Gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) sampai Kantor Kelurahan Gunung Bahagia, sudah berlakukan KTL.

“Program KTL, sudah di programkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, dan diberlakukannya KTL ini sudah dicanangkan cukup lama,” kata Qomar.

Selama ini, lanjutnya, pihak Kelurahan hanya sebatas mensosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui informasi door to door hingga pemasangan rambu-rambu pemberitahuan.

“Penerapan secara fisik, mulai Jumat ini dan ada jadwal tertentu, yakni antara waktu boleh parkir dan waktu tidak boleh parkir,” terangnya.

Qomar juga menjelaskan, Jumat malam pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) RT tentang KTL Jalan Ruhui Rahayu.

“Mengumpulkan seluruh Ketua RT se Gunung Bahagia dan pelaku usaha yang menempati ruko atau toko di kawasan Jalan Ruhui Rahayu,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]