BALIKPAPAN, PROKALTIM – H Rahmad Mas’ud mengajukan cuti dalam jabatannya sebagai Wali Kota Balikpapan untuk menunaikan ibadah haji. Rahmad Mas’ud pergi ke tanah suci dengan sang istri sejak tanggal 3 Juli 2022.
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan tidak ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan selama Rahmad Mas’ud mengambil cuti.
Menurut Muhaimin, pelaksanaan kegiatan pemerintahan untuk sementara dilaksanakan oleh dirinya sebagai Pejabat (Pj) Sekda Kota Balikpapan.
“Jadi tidak ada Plt Wali Kota. Untuk pelaksanaan Pemerintah dilaksanakan oleh Pj Sekretaris Daerah,” kata Muhaimin, kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (4/7/2022).
Muhaimin menjelaskan, dirinya akan tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Rahmad Mas’ud selaku Wali Kota Balikpapan. Dan selama bertugas untuk menjalankan pemerintahan,
“Setiap keputusan-keputusan yang penting dan urgent saya tetap berkoordinasi dengan Wali Kota. Dengan tetap berkoordinasi dan dengan tetap bertanggung jawab terhadap Wali Kota,” terangnya.
Namun Muhaimin tidak merincikan berapa lama, Rahmad Mas’ud mengambil cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
“Kebijakan ini akan berlangsung sampai pak Wali selesai. Untuk tanggal berapa lama cutinya tanya saja ke BPSDM, karena di sana ada tanggal cutinya. Juga ada persetujuan dari Kemendagri,” urainya.
Ia memastikan meski tidak ada penunjukan Plt selama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud cuti, roda pemerintahan akan tetap berjalan.
“Sudah saya sampaikan tadi bahwa selama beliau melaksanakan ibadah haji, roda pemerintahan dilaksanakan oleh Pj Sekda bersama perangkatnya, dengan tetap koordinasi dan bertanggung jawab kepada Wali Kota,” pungkasnya. (to)