SAMARINDA,PROKALTIM – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan (TRC PPA) Indonesia melalui Kordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur (Kaltim) apresiasi Kepala Sekolah Dasar Negeri 005 Sungai Pinang. Atas kepeduliannya terhadap terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan di Kota Samarinda, bertempat di SDN 005 Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu 13/7/2022.siang tadi.
“Sungguh diluar dugaan, niat saya hanya membantu agar anak ini bisa mendapatkan hak belajarnya, ini menjadi motivasi kami, jika dilihat ada banyak hal serupa terjadi, terbentur aturan zonasi, namun juga harus bijak dengan nalar, ada aturan administrasi namun ada juga UUD Pasal 31 ayat 1 sampai 5 yang mengatur hak pendidikan, ini yang saya jadikan dasar menerima,”ungkap Jum Agus tersedu-sedu
Penyerahan penghargaan ini diwakili oleh ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, didampingi Biro Hukum, Sudirman, tuhut hadir pula oleh Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, lurah Gunung Lingai, Mohamad Joni, Danramil Sungai Pinang, Kapten Arm Syamsu Dhuha.
“Kasus ini sempat viral, bergulir kabar miring jika sekolah tidak menerima anak tersebut, setelah kami mediasi, cek kedua belah pihak, ternyata tidak seperti itu,” jelas Rina Zainun.
Rina juga menambahkan, ada komunikasi yang tidak terjalin baik awalnya, karena kondisi orang tua yang hanya fasih berbahasa daerah, “sekolah menerima anak ini sudah sebuah kebijakan yang patut diapresiasi, hanya saja untuk data dapodik belum bisa masuk, karena memerlukan data adminstratif, hal ini yang dianggap seolah sekolah tidak menerima anak tersebut dan kami TRC PPA Kaltim akan mendampingi untuk pembuatan hal administratif yang diperlukan,” serunya
Ada empat penghargaan yang diberikan, dua dari TRC PPA Indonesia dan dua dari TRC PPA Kaltim.
“Semoga ini menjadi motivasi siapapun yang berkecimpung dalam pendidikan, berfokus kepada pemenuhan hak pendidikan terutama pada anak,” tutup Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim. (Psg/adl)