Search
Search
Close this search box.

Pedagang Pasar Tradisional Rapak Plaza Kurban 21 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Memaknai arti dari berkurban di hari Idul Adha 1443 Hijriah, Persatuan pedagang pasar tradisional Rapak Plaza membagikan kurban kepada para pedagang Rapak dan masyarakat sekitar Gedung Rapak Plaza. Dan Penyembelihan dilaksanakan di parkir belakang Rapak Plaza, pada Senin (11/7/2022).

Ketua Panitia Kurban Rapak Plaza H Andi Ridwan mengatakan, bahwa pada tahun 2022 ini, melaksanakan penyembelihan 21 ekor hewan kurban, berupa sapi biasa sebanyak 19 ekor, sapi limusin sebanyak 2 ekor dan 2 ekor kambing.

“Tahun ini distribusi paketnya masih disesuaikan dengan budgetnya, karena harga sapi naik, yang dulu seharga Rp 17 juta sekarang menjadi Rp 20 juta. Untuk itu 1.200 paket dibagikan kepada para pedagang, non muslim sekitaran gedung Rapak Plaza,” Kata H Andi Ridwan didampingi panitia kurban H Irma Efendi.

Lanjutnya, Insyaallah tahun depan yang akan datang, nanti akan bertambah lagi jumlah hewan kurban, karena saat ini sudah ada pedagang yang semangat ikut arisan kurban. “Yang kemarin tidak ikut kurban, tahun yang akan datang bergabung dengan arisan buat kurban tahun 2023,” ujarnya.

Proses penyembelihan hewan berjalan dengan lancar, dilakukan di pojok lantai dasar, samping parkir belakang, dimulai sejak pukul 07.00 Wita. Distribusi kami bagikan dalam bentuk daging hewan kurban sebanyak 1.200 paket. Dan tidak lupa menjaga protokol kesehatan (Prokes).

“Sebelum penyembelihan terlebih dahulu kami panitia kurban syukuran Idul Adha baca doa bersama dan dimulai penyembelihan,” kata H Andi Ridwan.

Distribusi paket daging kurban dibagikan kepada seluruh pedagang, baik lantai dasar juga lantai 1, peserta kurban, SPG Rapak Plaza, non muslim yang pedagang pemilik toko di Rapak Plaza, hingga masyarakat sekitar Rapak Plaza dan sekitar Gedung Rapak Plaza.

Sementara itu dia juga menyampaikan, hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, yang tidak jauh berbeda dari tahun kemarin karena pandemi Covid-19. Pelaksanaan kurban harus menyesuaikan dengan prokes untuk mencegah penularan Covid-19.

Andi Ridwan juga mengungkapkan, pemotongan secara syariat Islam tetap dilakukan, tetapi sekarang ditambah dengan memperketat prokes, juga harus membatasi jumlah masyarakat dalam pelaksanaan pemotongan hewan. “Hanya perwakilan dari pengurban yang dapat menyaksikan pemotongan,” kata Andi Ridwan, kepada Prokaltim.com.

Perlu diketahui, dilaksanakannya kurban dengan para pedagang Rapak Plaza, dengan sistem arisan. Yakni lewat dua penagihan, tiap orang pedagang membayar Rp 10 ribu per hari untuk arisan sapi biasa. Kalau untuk arisan sapi limusin tiap orang pedagang membayar Rp 20 ribu perharinya dan InsyaAllah berjalan sampai 11 bulan terkumpul.

“Arisan kurban ini dilakukan sejak tahun 2016 diinisiasi dengan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Rapak Plaza,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]