SAMARINDA,PROKALTIM – Peristiwa dibakarnya sebuah mobil angkot, pada Minggu (14/8) malam lalu, ternyata dilatar belakangi sakit hati oleh yang diakui Tarsi (41) sebagai mantan istri sirinya.
Menurut informasi, keduanya diketahui telah hidup bersama selama 5 tahun tanpa status pernikahan (kumpul kebo).
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, Senin (15/8/2022) siang kemarin.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi maupun korban (pemilik angkot), jadi mereka telah sepakat untuk tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Noor Dhianto.
Ia menyebutkan jika hubungan antara YT (pelaku) dan korban Tarsi adalah kekasih yang telah hidup bersama tanpa status pernikahan.
“Korban ini sebenarnya sudah punya istri di NTT, Selama lima tahun pelaku dijanjikan dinikahi dan istri sah akan diceraikan, namun permasalahannya istri sah dari korban datang ke Samarinda, sehingga tidak jadi menikahi pelaku, dia ingkar, jadi motifnya pelaku ya karena sakit hati,” jelasnya.
“Jadi setelah kami amankan barang bukti, mereka memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, alias Restoratif Justice (RJ),” tambahnya.
“Yang jelas pelaku wajib lapor seminggu dua kali Senin dan Kamis, sampai waktu yang belum ditentukan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Gunung Lingai, Gang Masjid, RT.02, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang mendadak heboh, gara-gara angkot KT 1255 BU warna merah, yang tengah terparkir tiba-tiba terbakar, Minggu (14/8) sekitar pukul 19.00 WITA.
Dari informasi yang dihimpun angkot yang terbakar itu milik Tarsi, yang memang sehari-harinya menjadi sopir dan petani. Usut punya usut, ternyata angkot milik pria 41 tahun tersebut sengaja dibakar oleh kekasih kumpul kebo selama 5 tahun. (psg/adl)