SAMARINDA,PROKALTIM – Usai pemberitaan terkait dugaan mangkraknya proyek pemasangan kamera pengintai (CCTV), di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Samarinda Ulu mencuat ke publik, pihak sekolah menyebut hal demikian merupakan kesalahan CV FIK selaku pelaksana proyek tersebut.
“80 titik anggaran 2021, dirasa kurang kami tambahkan lagi jadi totalnya 120 titik, nilanya Rp. 230 juta dari dana BOS,” beber AT kepala sekolah usai dijumpai Kamis (18/8/2022) siang lalu.
Kendati demikian, media ini mendapati beberapa fakta menarik perihal perusahaan/CV (penyedia/pelaksana) proyek yang berlarut enam bulan lamanya.
Surat bernomor 421.5/154/SMK1/VI/2022 perihal surat peringatan yang ditujukan kepada direktur CV FIK, Saudara FR berisi tentang peringatan berkaitan surat perjanjian kerja, untuk penyelesaian proyek CCTV, dalam surat tersebut ada ketidaksesuaian pada tanggal proyek berjalan dan tanggal perjanjian kerjasamanya, di surat perjanjian kerjasama tertulis 23 Mei 2022, namun pihak ketiga mengaku tidak dibayar sejak Februari 2022, dan mulai bekerja di Oktober 2021.
“Kita sudah kejar dan minta pihak mereka (CV FIK) untuk selesaikan,” ujar AT.
Menariknya lagi, setelah pemberitaan beredar di masyarakat luas, pihak sekolah diketahui mengirimkan sejumlah dana kepada pihak ketiga (eksekutor).
Kenapa pihak bapak yang mengirimkan, tanya kami, sedangkan proyek sudah dilaksanakan oleh CV FIK.
“Itu kami kirimkan buat upah yang anggaran baru (penambahan jumlah titik pemasangan),” kembali dijelaskan.
Untuk keberimbangan berita kami pun mendatangi pihak CV guna menggali data, namun alamat di surat perjanjian kerjasama tidak didapati alamat yang dimaksud.
Berlanjut ke percakapan singkat whatsapp kepada AT, menyinggung kejelasan CV FIK, disinyalir hanya dipinjam namanya oleh oknum yang tak bertanggung jawab karena dan adanya alamat yang tidak sesuai.
“Maksudnya saya tidak tahu kalau CV itu pinjam nama, Kalau saya tahu kenapa harus saya kasih kerjaan ke Dia,” balasnya balik di percakapan WhatsApp.
Lanjut balas AT mengirim foto yang statsunya diteruskan, berisikan informasi alamat yang berbeda namun masih dalam satu Kecamatan.
Berlanjut media ini menelusuri alamat yang dimaksud, benar adanya, sebuah bangunan beton bergandeng dan berkelir hijau sesuai alamat dalam foto yang dikirimkan tersebut.
Media ini tak dapat menemui pihak CV karena posisi rumah sedang kosong.
Tetangga sebelah, “Cari siapa om?,kalau tidak ada motor berati tidak ada orang om”.
Tak sampai disitu media ini juga menjumpai ketua RT lingkungan tersebut guna memastikan informasi yang dimaksud.
“Dia orang lama, anda orang kesekian kali yang mencari alamat ini, sesuai nama,benar yang bersangkutan tinggal disitu, biasa sebelum magrib ada orangnya,” jelas Ketua RT.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyelewengan dana yang berdampak mangkraknya proyek pemasangan Circuit Camera Television (CCTV) masih menyisakan pertanyaan. (Psg/adl)
1 thought on “Dugaan Mangkrak CCTV SMK, Sekolah Jadi Korban? Kemana CV Pelaksananya?”
Pembayaran kan melalui Rek CV bukan Ke Pribadi,. artinya Direktur Pihak KE 3 Pasti tau bahwa ada dana masuk ke Rekening Nya. Kecuali AT mengirimkan ke Rek Pribadi Yang Pinjam CV, Hal itu sudah menyalahi aturan dalam kontrak