BALIKPAPAN, PROKALTIM – Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mulai melakukan proses pembangunan SMP Negeri 25 di wilayah RT 10 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat (Balbar).
Untuk itu, dalam pembangunan sekolah SMP Negeri 25 menggunakan dana APBD 2021/APBD Perubahan 2022 melalui multiyears dengan nilai kontrak Rp 42 miliar lebih, dengan waktu pengerjaan selama 373 hari kalender.
Sejumlah warga Jalan Sepakat III RT 10, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat mempertanyakan ganti rugi lahan yang dipergunakan untuk pembangunan SMP Negeri 25.
Pasalnya sekitar 20 warga yang memiliki surat hingga saat ini belum menerima adanya kejelasan soal lahan ganti rugi pembangunan SMP Negeri 25 tersebut. Padahal proyek senilai Rp 42 miliar tersebut telah dimulai pembangunan sejak awal tahun 2022 lalu.
Salah seorang warga, yang lahannya digunakan untuk pembangunan SMP Negeri 25, Baso mengatakan bahwa, hingga sampai saat ini untuk ganti rugi lahan milikinya belum ada kejelasan.
“Pertemuan antara warga dan Pemkot tidak ada, tiba-tiba dibangun,” ujarnya kepada awak media Selasa (23/8/2022).
Bahkan dia katakan, dalam rencana pembangunan SMP Negeri 25, pihaknya tidak pernah dilibatkan dan berkomunikasi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Lebih rinci dia katakan, dirinya membeli lahan di kawasan tersebut sejak tahun 2007, seharga Rp 15 juta untuk ukuran seluas 200 meter persegi.
Ia membeli dari pemilik sebelumnya yakni Istaniah, yang dilengkapi dengan kwitansi serta surat perjanjian jual beli. Tanah tersebut dibeli dengan surat legalitas (Segel) yang dibuat tahun 1984.
“Ada segel, ada surat pelepasan haknya. Ketika dibangun tidak ada koordinasi, bahwa ini mau dibangun, saya coba tanya d kelurahan, tanya LPM. Kan ini dilempar-lempar. Dari LPM disuruh ke Arbain Side sebagai pengelola,” bebernya.
Ia mengaku telah berusaha menanyakan masalah ini ke sejumlah pihak diantaranya Kelurahan dan LPM Baru Tengah namun belum ada kejelasan.
“Setelah mereka berkumpul, dibilang nanti dibuatkan lagi tim untuk bersurat ke BPKAD, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, saya hanya bisa menunggu kabar, mau bagaimana lagi. Belum ada pembicaraan lagi,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala seksi sarana, prasarana dan perpustakaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan selaku Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ronny Syarifuddin enggan berkomentar karena hal tersebut telah diserahkan penyelesaian kepada tim pengelola. “Kalau masalah itu tanya pak Arbain Sidde karena dia pengelolanya,” tandasnya. (to)