Search
Search
Close this search box.

Limbah IPAM Teritip Diduga Cemari Sungai, PDAM Pastikan Tak Berbahaya

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Terkait dugaan pencemaran limbah sisa air produksi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) yang dibuang di sungai yang melewati lingkungan RT 9 dan RT 31 Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur. Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM Balikpapan menjelaskan keluhan masyarakat tersebut.

Plt Direktur Utama (Dirut) PTMB, Purnawati mengatakan, setelah pertemuan yang cukup alot, hingga ada kesepakatan antara masyarakat dengan PTMB. Pihaknya menyebut bakal menambah bak lagoon dan bak retensi di IPAM Teritip sebagai upaya pengendalian.

“Terkait pencemaran limbah, masyarakat menuntut adanya normalisasi sungai. PTMB itu berkewajiban untuk membenahi di dalam untuk melaksanakan pembuatan bak lagoon dan bak retensi untuk membuat airnya itu betul-betul jernih,” kata Purnawati, kepada awak media, pada Selasa (16/8/2022).

Selain itu, sebelum bak lagoon dan bak retensi dibangun pihaknya akan melakukan pengangkutan terhadap sisa buangan produksi. “Kami akan mengeruk dengan menggunakan truk angkut untuk pembuangan limbah. Jadi tidak melaksanakan pembuangan ke sungai lagi,” ujarnya.

Purnawati juga menyampaikan, bahwa sebenarnya bak lagoon dan bak retensi sudah dianggarkan. “Perencanaan bangunan tersebut sudah direncanakan dari tahun lalu dan akan coba direalisasikan tahun ini,” ucapnya.

Dan menurut Purnawati, limbah tersebut tidak berbahaya dan boleh dibuang. Apalagi pihaknya rutin melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]