SAMARINDA,PROKALTIM – Dugaan penyelewengan dana yang berdampak pada mangkraknya proyek pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di sebuah sekolah menengah kejuruan di kawasan Samarinda Ulu mencuat ke publik.
Pada akhir tahun tepatnya Oktober 2021 dimulai pekerjaan pemasangan CCTV dengan melibatkan beberapa pihak diantarnya CV. FIK dan pihak ketiga sebagai eksekutor (pelaksana), dan pengerjaan terhenti di Februari 2022.
Total nilai proyek belum diketahui, hanya saja yang di janjikan pihak kedua selaku CV.FIK adalah Rp. 23 juta sebagai ongkos pengerjaan terhadap pihak ketiga (eksekutor).
Dari nilai angka yang disepakati pihak ketiga sempat menerima sejumlah dana secara bertahap hingga mencapai total Rp. 12 juta dengan target pengerjaan selama dua bulan.
Diketahui pengerjaan tersebut terhenti setelah pihak kedua tidak dapat memenuhi kekurangan alat (barang) dengan alasan tertundanya pengiriman dan membuat pihak ketiga hanya dapat melakukan pekerjaan instalasinya saja.
“Jadi kurang lebih 120 titik yang di targetkan, baru sekitar 50 titik saja yang selesai, kalau instalasinya sudah selesai semua, ada barangnya (kamera) bisa langsung pasang,” ungkap pihak ketiga kepada Prokaltim.com beberapa waktu lalu.
Tak hanya kekurangan alat (barang) saja yang membuat pihak ketiga tidak dapat melanjutkan pekerjaannya sesuai target, melainkan nilai ongkos kerja juga ikut terhenti.
“Kalau di hitung pokok saja kurang Rp. 11 juta, nah karena waktu itu barang belum datang saya tetap kerja sama tim, dan dijanjikan upah harian dan kalau di rekap Rp. 5 juta jadi totalnya hak saya Rp 16 juta lagi,” tuturnya.
Kendati demikian, pihak ketiga yang kebingungan pun akhirnya pasrah dengan tidak diberikannya hak oleh pihak kedua.
“Tidak ada kabar, kita hubungi via WhatsApp hanya di baca aja oleh pihak CV,” keluhnya.
Terpisah Kepala Sekolah, AT saat di konfirmasi via sambungan telepon WhatsApp, mengatakan kalau tentang permasalahan terhentinya pengerjaan CCTV tersebut pihaknya enggan berkomentar.
“Tanya sama penyedianya bukan sama saya, kenapa konfirmasi ke saya,” jawabnya di telepon dengan nada sedikit tinggi, Kamis (11/8/2022) lalu.
“Sudah mau diselesaikan,” ketusnya.
Saat disinggung terkait berapa jumlah CCTV yang telah terpasang pihaknya menyebut, “tanya sama pengerjanya”.
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut tim media kami bertandang ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (16/8/2022) pagi tadi.
Namun niat kami untuk menemui kepala Dinas lagi-lagi kandas, karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan Diklat, minggu lalu sedang perjalanan dinas dan ada pergantian kepala dinas.
Kami mencoba menemui Humas Disdik, ditemuilah Syaiful Alam, namun dirinya yang masih kurang yakin dengan kedatangan media ini, ia pun meminta kami untuk menunjukkan identitas diri sebagai insan pers serta meminta kami untuk membuka masker.
“Maaf boleh saya lihat wajahnya, tolong buka maskernya,” pinta Syaiful Alam.
Tak hanya sampai disitu, setelah meminta kami membuka masker pihaknya juga mengambil foto tanda pengenal dan wajah pewarta di lapangan, entah ini prosedur atau hal lainnya, kami tak berani berspekulasi.
Lanjut, kami menyampaikan tujuan kedatangan kami guna mengonfirmasi kejadian di sekolah yang dimaksud diatas.
Pihaknya mengarahkan kami untuk konfirmasi hal tersebut kepada pejabat lama, dikarenakan kejadian tersebut pada 2021.
“Konfirmasinya ke Pak Sanusi, disinikan kepala dinas baru, pastinya beliau tidak mengetahui hal itu,”ucapnya.
“Mungkin ada permasalah internal saja itu,” lanjutnya.
Saat disinggung terkait mekanisme aliran penggunaan dana anggaran dan pengajuannya, pihaknya menyebut hanya mereka (grup kepala sekolah) yang tahu.
“Itukan kelompok para kepala sekolah, jadi mereka saja yang tahu,” pungkasnya.
Saat berita ini ditulis, selepas bertemu dengan pihak-pihak yang diwawancarai, pihak ketiga langsung mendapatkan transferan sebesar Rp 7 juta. (psg/adl)