SAMARINDA,PROKALTIM – Ratusan sopir truk berbondong-bondong ke Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di Jalan Ring Road III, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (17/8/2022).
Hery Parjam (48) salah seorang pemilik truk menjelaskan kedatangan mereka guna meminta agar kebijakan pembuatan fuel card yang baru tidak disangkut pautkan dengan rangkaian pengujian kelayakan kendaraan (KIR).
“Bagaimana kita mau urus KIR, sedangkan ukuran bak kami ini masih melebihi persyaratan KIR, Kalau harus dipotong, berapa lagi biaya yang keluar?” Keluhnya bersama rekan seprofesinya.
Ia melanjutkan, akibat kebijakan tersebut rata-rata dari mereka tidak dapat lagi mendapatkan solar karena fuel card yang seharusnya bisa digunakan hingga tanggal 25 Agustus ini dinyatakan tidak berlaku.
“Tuntutan kami (supir truk) itu simple, hanya bagaimana cara agar mereka bisa mendapatkan solar dengan mudah tanpa kesulitan supaya bisa kerja,” tegasnya.
Selain itu, ratusan sopir ini berharap agar pembatasan 60-80 liter solar per truk bisa ditinjau kembali, karena menimbang perjalanan setiap truk berbeda-beda.
“Contoh perjalanan ke Berau, itu perlu solar paling tidak 300 liter. Kalau cuma puluhan liter, berapa kali kami harus mengantre?. Mau tidak mau solar eceran, tapi mahal sekali seliternya Rp 12 ribu. Mati di solar aja kami,” bebernya.
Diungkapkannya juga bahwa saat ini sudah 4 hari puluhan sopir truk tidak dapat mengantarkan logistik yang dibongkar di Pelabuhan Samarinda ke setiap kabupaten kota sebab tidak bisa mengisi bahan bakar jenis solar.
“Kalau terus begini, pasti perekonomian di Kaltim khususnya Samarinda bisa terganggu,” jelanya.
Kedatangan mereka pun disambut oleh pihak Dishub Samarinda.
Hery menambahkan bahwa mereka sedikit lega sebab pihak Dishub berjanji akan memasilitasi atau mempermudah pengurusan Fuel Card. (psg/adl)