Search
Search
Close this search box.

11 Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan SMP Negeri 25 Balbar, DPRD RDP Bappeda Litbang, Disdikbud, BPKAD dan OPD

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD terkait.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah menanggapi permasalahan ganti rugi lahan yang dikeluhkan warga di lokasi pembangunan SMP Negeri 25 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat (Balbar).

“Ada 11 orang warga masyarakat yang membuat laporan ke Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Kalau menurut penjelasan dari BPKAD Kota Balikpapan, ada 22 orang warga itu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Artinya RDP ini tadi menyangkut ada 11 orang yang memberikan laporan kepada komisi IV,” ujarnya, kepada awak media, pada Selasa (13/9/2022).

Ardiansyah juga menyampaikan, pihaknya sebagai wakil rakyat Kota Balikpapan menindaklanjuti bagaimana persoalan ini, jangan sampai masalah ini merugikan masyarakat. Kalau memang itu ada masalah, tolong ditindaklanjuti. “Tapi kalau menurut Pemkot Balikpapan itu adalah lahan pemerintah, tidak ada lahan masyarakat disitu tapi kita tetap meminta itu diselesaikan atau dipanggil pihak-pihak yang melapor tersebut,” ucapnya.

Jangan sampai kita membangun sekolah untuk kepentingan masyarakat, tapi jangan juga masyarakat dikesampingkan. Kalau memang ada hak-haknya disitu harus dituntaskan bagaimana caranya. Tapi menurut Pemkot Balikpapan, itu aset Pemerintah.

Ardiansyah juga menjelaskan, menurut bukti Pemkot Balikpapan, pihaknya tidak memiliki bukti, tapi itu adalah secara undang-undang. Artinya lahan pasang surut itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum (Fasum). “Dari 11 orang warga yang melapor ke Komisi IV tersebut, itu punya surat segel. Berkasnya ada sama kami,” kata politisi PPP ini.

Menurutnya, sebelum sekolah itu dibangun, Pemkot Balikpapan ada pertemuan dengan warga masyarakat. Yang disampaikan ini dari teman Dapil Balikpapan Barat juga. Dalam pembicaraan tersebut, disepakati kalau ada lahan masyarakat yang dipakai, pihaknya melakukan ganti rugi.

Tadi terakhir itu ada 5 orang yang dari 22 orang itu menuntut ganti rugi. Yang 11 orang ada 5 orang. Berarti ada 6 orang yang di luar dari 22 orang warga menuntut ganti rugi. “Alasannya warga ya dia menunggu, karena janjinya kan kalau itu ada lahan warga yang terpakai itu akan diberikan ganti rugi, itu penjelasan warga yang diterima oleh Rahmatia sebagai Dapil Barat,” ujarnya.

Warga tersebut sudah laporan ke Kelurahan, tapi belum ada tanggapan dan makanya dia lapor ke DPRD Balikpapan hingga menggelar RDP. Dan tentunya Bappeda Litbang, Disdikbud dan BPKAD dan OPD terkait, akan melaporkan hasil pertemuan ini dengan Wali Kota Balikpapan.

“Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, akan memantau terus dalam hal ini. Pada intinya masyarakat tidak ada tindaklanjutnya, warga akan melaporkan kembali. Kita serahkan ke Pemkot Balikpapan, minta tolong diselesaikan, kalau tidak ada kejelasan warga akan melapor kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono mengatakan, pihaknya membenarkan ada tuntutan dari warga. Saat diskusikan di RDP tadi dan pihaknya tidak mengabaikan tuntutan warga tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya akan diskusikan di tingkat Pemerintah agar masalah ini selesai. Yang jelas, ada surat dari Lurah Baru Tengah, itu hasil rapat dari Kelurahan tersebut. “Ada 22 orang yang menuntut ganti rugi lahan sudah dilaporkan diduga memiliki surat segel di kawasan pembangunan SMP Negeri 25 Balbar,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, tapi kami nanti akan cek di lapangan, apakah betul segel di kawasan itu atau di kawasan lain. “Di luar 22 orang warga tersebut, sebetulnya ada tambahan warga yang belum terakomodir 11 orang, ternyata kami cek tadi ada 5 orang termasuk dari 22 orang itu dan 6 orang tidak termasuk. Tetap masalah ini kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Tapi secara kronologis pembangunan SMP Negeri 25 Balbar sudah kami klir kan. Cuma di dalam proses pembangunan itu, ternyata ada warga yang keberatan, yang belum memiliki legalitas. “Nanti akan kami klir kan, tapi tidak harus menyetop proyek pembangunan SMP Negeri 25 Balbar, tetap kita jalan dan permasalahannya kita selesaikan,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]