SAMARINDA, PROKALTIM – Tepat hari ke tiga penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terpusat di Jalan Jelawat Kelurahan Sidodamai dan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (28/9/2022), didapati lima pedagangan yang membandel hingga harus dilakukan tindakan tegas berupa pengangkutan barang dagangan oleh petugas gabungan.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda M.Darham melalui Sekretarisnya Syahrir mengatakan dengan adanya kegiatan terpusat selama tiga hari ini dapat memberikan efek bagi masyarakat baik pedagang maupun pembeli.
“Ada perubahan perilaku masyarakat yang kita harapkan untuk kepentingan bersama,” ucap Syahrir.
Tak hanya penertiban selama tiga hari ini saja yang dilakukan pihaknya, kedepannya kegiatan tersebut berkelanjutan.
“Seminggu dua kali kami akan lakukan penertiban Selasa dan Kamis, sisanya akan ada tim patroli oleh Satpol PP yang di tugaskan di kecamatan juga,” tambah Syahrir.
Pihaknya menginkan saat pos pantau nantinya diaktifkan kembali, fungsi sinergitas antar instansi terkait juga turut mendukung, hadir untuk kepentingan bersama.
“Jangan nanti pos sudah aktif isinya hanya dari Satpol PP saja, maka tidak akan efektif,”serunya.
Jadi, pihaknya berharap setiap instansi terkait dapat membentuk tim masing-masing agar dapat di tempatkan di pos pantau nantinya.
“Dishub, Dinas Perdagangan, TNI Polri, unsur kecamatan hingga kelurahan pun turut bersinergi,” pungkasnya. (Psg/adl)