BALIKPAPAN,PROKALTIM – Polda Kaltim melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan polres jajaran, selama dua pekan mengamankan sebanyak 80 orang tersangka kasus narkoba, saat konferensi pers di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, pada Senin (19/9/2022).
Data pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kompol I Nyoman Wijana. Dia mengatakan, pengungkapan dari Minggu pertama, yakni terhitung dari 5-11 September 2022 dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran.
“Untuk itu Ditrasnarkoba mengungkap 8 kasus narkoba dengan 9 orang tersangka dan Polresta Samarinda 4 kasus dengan 7 orang tersangka, Polresta Balikpapan 6 kasus dengan tersangka 6 orang, Polres Kukar 2 kasus dengan 2 orang tersangka, Polres Kutim 3 kasus dengan 3 orang tersangka,” kata I Nyoman.
Lanjutnya, Polres Bontang 3 kasus dengan 4 orang tersangka, Polres Berau 1 kasus dengan 2 orang tersangka, Polres Paser 3 kasus dengan 3 orang tersangka, Polres Kubar 6 kasus dengan 6 orang tersangka dan Polres Penajam Paser Utara (PPU) 1 kasus dengan 1 orang tersangka.
“Jadi total untuk Minggu pertama dari 5-11 September 2022 dengan jumlah 37 kasus dengan 43 orang tersangka,” ujarnya.
Kemudian, untuk Minggu ke dua terhitung dari 12-18 September 2022, pengungkapan kasus narkoba untuk Ditresnarkoba yakni 3 kasus dengan 3 orang tersangka, Polresta Samarinda 3 kasus narkoba dengan 3 orang tersangka, Polresta Balikpapan 3 kasus dengan 5 orang tersangka, Polres Kukar ada 1 kasus dengan 1 orang tersangka.
Nyoman juga menyampaikan, Polres Kutim 5 kasus dengan 5 orang tersangka, Polres Bontang 1 kasus dengan 2 orang tersangka, Polres Berau 3 kasus dengan 6 orang tersangka, Polres Paser 1 kasus dengan 2 orang tersangka, Polres Kubar 5 kasus dengan 6 orang tersangka dan Polres PPU 3 kasus dengan 4 orang tersangka.
“Jadi jumlah kasus narkoba di Minggu ke dua, terhitung dari 12-18 September 2022 itu sebanyak 28 kasus dengan jumlah sebanyak 37 orang tersangka,” ucapnya. (to)