BALIKPAPAN,PROKALTIM – Upaya penanganan bencana pada saat ini, mengalami perubahan paradigma maupun tindakan, yaitu dengan menitikberatkan pada partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana. Jadi masyarakat bukan hanya sekedar menjadi korban/objek dari bencana namun juga sebagai pelaku dari penanggulangan bencana.
Metode yang tepat dalam penanganan bencana sekarang ini adalah kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat, program berbasis masyarakat yang mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan diri dalam mencegah serta mengurangi dampak dan resiko bencana yang terjadi lingkungannya.
Pelaksanaan sosialisasi penaggulangan bencana pada FKTP jajaran Polda Kaltim, yang digelar oleh Bid Do kes dan BPBD kota Balikpapan Polda kaltim. Menjadikan masyarakat sebagai pihak yang terkena dampak bencana, harus diberdayakan dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga mampu melakukan upaya-upaya penanganan dampak bencana dan pengurangan resiko.
Program ini diterapkan didaerah rawan bencana seperti banjir, longsor, gempa bumi, gelombang pasang/tsunami dan dimana masyarakatnya mudah bekerjasama (bergotong royong) untuk melaksanakan upaya mitigasi atau pengurangan resiko. Bermanfaat bagi masyarakat yang paling rentan yang secara langsung terancam kondisi kesehatan, kehidupan ekonomi dan lingkungan hidupnya.
Pelaksanaan sosialisasi penaggulangan bencana pada FKTP jajaran Polda Kaltim, yang di gelar oleh Bid Dokes Polda kaltim dan BPBD kota Balikpapan. Seperti halnya yang dilakukan pada Selasa (20/9/2022) . Polda Kaltim bersama BPBD kota Balikpapan terus melakukan giat pendampingan kepada masyarakat untuk dapat berdaya mengatasi kejadian bencana alam yang datang menimpa dirinya.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam merespon dan memitigasi dampak/risiko bencana serta meningkatnya taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat. Dengan konsep, bahwa risiko bencana selalu ada dan tinggi dengan adanya bahaya dan kerentanan di masyarakat, maka risiko dapat dikurangi dengan peningkatan kapasitas yang ada di masyarakat pula. Maka upaya pengurangan risiko bencana adalah dengan peningkatan kapasitas masyarakat dan mengurangi kerentanan yang ada di masyarakat. (Humas Polda Kaltim/to)