BALIKPAPAN,PROKALTIM – Permasalahan ganti rugi lahan yang dikeluhkan warga di lokasi pembangunan SMP Negeri 25 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat (Balbar). Mendapat tanggapan dari DPRD Kota Balikpapan.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Tanah milik warga yang dibangun untuk sekolah tersebut belum ada kejelasan terkait ganti rugi. Dan pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti masalah kepemilikan lahan SMP Negeri 25 Balbar sampai dengan saat ini masih terus berlanjut.
“Komisi IV nanti akan panggil Disdikbud dan BPKAD, karena adanya pengaduan 22 warga pemilik lahan, yang lahannya belum mendapatkan ganti rugi. Pasalnya, pembangunan sekolah SMP Negeri 25 Balbar sudah mencapai 65 persen,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Rahmatia, kepada awak media, pada Kamis (1/9/2022).
Rahmatia juga menyampaikan, hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal progres pembangunan SMP Negeri 25 sudah mencapai 66 persen. Yang sebelumnya, tidak adanya tuntutan dari warga, karena sudah dijanjikan akan diganti rugi oleh Pemerintah Kota dan saat ini warga pemilik lahan mengadu kepada DPRD Kota Balikpapan.
Lanjutnya, agar tidak terjadi masalah seperti Stadion Batakan yang belakangan menjadi temuan BPK RI. Nanti kita akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait dan juga warga pemilik lahan yang lahannya terdampak pembangunan SMP Negeri 25 di Balbar.
“Nanti kita akan melakukan sidak ke lokasi pembangunan SMP Negeri 25. Untuk tindaklanjutnya Komisi IV berencana akan memanggil dinas terkait, namun bukan hanya itu, supaya untuk mengetahui keluhan warga sekitar dan pemilik lahan,” ungkapnya. (to)