KPU Balikpapan Terancam Tidak Membayar Listrik. Ini Penyebabnya

IMG 20220914 WA0009 KPU Balikpapan Terancam Tidak Membayar Listrik. Ini Penyebabnya PROKALTIM

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terancam tidak membayar tagihan listrik dan internet. Belum adanya kejelasan jadwal pencairan dana hibah non tahapan, KPU Kota Balikpapan memberikan dampak yang cukup besar.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, pihaknya berencana melayangkan surat ke PLN memohon penundaan pembayaran tagihan.

“Yang paling vital adalah, bulan ini kami tidak bisa bayar listrik. Dan sebentar lagi kami akan bersurat kepada PLN untuk penundaan pembayaran,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha kepada awak media, pada Rabu (14/9/2022).

Tidak kunjung dicairkannya dana hibah non tahapan KPU Kota Balikpapan dikarenakan belum selesainya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hibah di tahun 2021.

Sehingga berdampak pada beberapa kegiatan yang sejatinya bisa dilaksanakan di tahun ini. Yaitu seperti perjalanan dinas yang tidak bisa pihak KPU lakukan karena persediaan anggaran yang memang tidak mencukupi.

“Kemudian gudang kami yang ada saat ini kan harus kami bersihkan. Untuk persiapan logistik yang baru yang datang itu juga belum bisa kami lakukan. Kemudian secara fisik pagar kantor KPU yang ada saat ini juga sudah rusak berat. Kami harus memperbaiki, dan ada beberapa atap yang bocor,” ucapnya.

Ia menerangkan KPU biasanya mendapatkan dana hibah tahapan dan hibah non tahapan. Hibah non tahapan itu biasa disebut dengan operasional dana untuk membiayai pelaksanaan operasional ketika tidak ada tahapan.

Tujuannya untuk merawat gedung, untuk bayar listrik, bayar internet dan operasional lainnya. Total anggaran yang dialokasikan tercatat mencapai Rp 1,6 miliar per tahun, yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

“Biasanya kami dibulan 4 dan 5 itu sudah cair. Nah sekarang sudah sampai dengan bulan 9 itu belum cair. Kemarin kami sudah menghadap inspektorat terkait dengan ini dan meminta petunjuk. Dari inspektorat ternyata terkendala dengan laporan LPJ hibah ditahun 2021 oleh Sekretaris yang sampai sekarang belum selesai,” terangnya.

Diakui Noor Thoha, ada beberapa yang belum ditandatangani oleh sekretaris lama. Dan ketika itu belum selesai maka inspektorat juga tidak akan berani mengucurkan hibah lagi kalau tidak selesai.

“Inilah bagian upaya kami. Karena hibah 2022 itu kami pergunakan untuk persiapan pemilu di tahun 2024. Kalau dibilang penting yah sangat penting sekali. Terkait persiapan-persiapan di tahun 2024,” pungkasnya. (to)

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *