Search
Search
Close this search box.

Desak Pemerintah Beri Solusi Obat Sirup Anak, DPRD Akan Gelar RDP dengan Dinas Terkait

Obat Sirop anak. (Foto: Ist)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Setelah dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan penelitian cukup panjang, fenomena gagal ginjal akut pada anak disebabkan cemaran zat kimia Etilen Glikol (EG ), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) pada obat sirup.

Terkait hal itu akhirnya Kemenkes RI menganjurkan pelarangan penjualan beberapa merk obat sirup tersebut. Dan untuk itu, DPRD Kota Balikpapan turut angkat bicara kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes RI.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah mengatakan, DPRD Balikpapan secepatnya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk mempertanyakan seperti apa kejelasan permasalahan ini yang ditemukan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah. (Foto: Ato)

“Pemerintah baik saja melakukan larangan peredaran obat sirup akan tetapi tentunya juga pemerintah harus memikirkan apa solusinya, apakah obat sirup diganti dengan obat puyer atau tablet, jadi masyarakat tidak kebingungan begitu anaknya sakit apa yang mau dikonsumsi,” ujarnya, kepada Prokaltim.com, Selasa (25/10/2022)

Lanjutnya, karena selama ini anak-anak sakit yang kecil (bayi) diberikan puyer dulu, kalau anak balita itu obat sirup dan anak yang dewasa itu diberikan tablet.

Ardiansyah juga berharap kepada pemerintah agar mempersiapkan obat pengganti obat sirup yang dilarang agar masyarakat tidak kebingungan pada saat anaknya sakit mau berobat kemana.

“Memberikan solusilah, jangan hanya melarang mengkomsumsi obat sirup tapi tidak ada solusinya pakai obat apa, dan membuat masyarakat kebingungan,” ucapnya.

Politisi PPP menyampaikan, selain meningkatkan pengawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui DKK Balikpapan, terkait masyarakat yang belum mengetahui, pengawasan untuk tidak mengedarkan obat yang dilarang. Dan harus segera memberikan anjuran secara terbuka, yakni di apotek-apotek, diberikan edaran secepatnya

“Saya harap instansi terkait bisa saling bekerjasama dalam hal pengawasan obat-obatan jenis sirup yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak,” jelasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]