BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dalam rangka membahas terkait peningkatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan menggelar kunjungan sekaligus audensi bersama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, pada Senin (3/10/2022).
Untuk itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama mengatakan, bahwa audensi yang pihaknya lakukan bersama Wali Kota untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan dari Januari sampai dengan Oktober ini.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut pihaknya melaporkan mengenai progres mengenai tahun 2023 yang insyaallah Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan akan mendapatkan predikat WBBM. Hal itu dia katakan bukan tanpa alasan melainkan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan di tahun 2021 sudah mendapatkan predikat WBK.
“Jadi kami bersama Wali Kota selain untuk melaporkan progres. Kami juga meminta dukungan agar di tahun 2023 ini kantor Imigrasi bisa gradenya naik dari WBK menjadi WBBM. Jadi ditahun ini kami sudah laporkan progres apa saja yang kami lakukan kepada masyarakat, kemudian penegakan hukum yang kami lakukan sesuai dengan institusi kami Imigrasi,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, dengan naiknya perdikat WBK menjadi WBBM tentunya untuk sarana dan prasarana (Sapras) kedepan akan lebih ditingkatkan.
“Yang jelas pelayanan akan lebih baik lagi yang tentunya nilai dari WBK yang awal yang kami tuju itu tidak kami kurangi dan malah akan kita tambah lagi di WBBM, selain pelayanan Saprasnya inovasi yang pasti akan kami tambah lagi,” tandasnya.
Sementara ditempat terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menambah, bahwa pihaknya akan siap untuk memberikan dukungan. Yang mana dia menilai, untuk pelayanannya selama ini sudah berjalan baik termasuk pelayanan imigrasi.
“Artinya selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat. Nah itu yang kita minta dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” tambahnya.
Telebih lanjut dia katakan, hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Kota Balikpapan terhadap dalam pelayanan publik, dalam mempermudah akses dalam kepengurusan apapun.
“Baik dalam pelayanan kepada masyarakat, lalu penegakan hukum yang dilakukan sesuai fungsinya, dan tanpa ada pungli, serta lainnya,” tandasnya. (to)