Search
Search
Close this search box.

Mengaku Polisi dan Sidak Apotek, Makin Meresahkan Warga, Ini Kata Kapolresta Samarinda

SAMARINDA, PROKALTIM – Maraknya obat-obatan jenis sirop yang disinyalir menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, tentu menimbulkan kerisauan orang tua.

Hal ini dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab, sehingga Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PPIAI) meminta secara langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak oknum penegak hukum yang melakukan pemeriksaan ke apotek.

Permintaan tersebut dilayangkan setelan PPIAI mendapatkan banyaknya laporan ada oknum penegak hukum yang melakukan sidak ke sejumlah apotek di kota-kota besar Indonesia.

Tindakan oknum tersebut dinilai justru akan semakin menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, kejadian serupa juga terjadi di Kota Samarinda.

Beberapa apotek di kawasan Kecamatan Samarinda Ilir dan Sungai Pinang didatangi oleh oknum mengaku anggota polisi.

Diakui pihak apotek di Kecamatan Samarinda Ilir, oknum berpakaian sipil tersebut dengan nada tinggi meminta petugas apotek untuk menurunkan semua obat sediaan sirop.

“Nyaris gaduh karena penanggung apotek sedang tidak ditempat. Jadi dia minta nomor kontak tapi sampai sekarang bapak itu tidak ada menghubungi kami,” ucap Ili Santoso Kepala Operasional Apotek tersebut.

Tak berselang lama, kejadian yang sama terjadi terjadi di salah satu apotek di Jalan Ahmad Yani, Sungai Pinang.

Kali ini oknum tersebut mengaku sebagai salah seorang intel Polri. “Tapi dia cuma minta foto-foto aja. Sudah itu pergi,” jelas Redemptus Patria, Apoteker Penanggung Jawab Apotek tersebut.

Atas kejadian tersebut, media ini berkesempatan mengonfirmasi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dirinya menekankan sejauh ini pihaknya memonitor melalui Bhabinkamtibmas di setiap wilayah kecamatan untuk melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk obat-obatan bagi keluarga, terutama anak.

“Kalau dari intel hanya sekedar pendataan saja. Tidak sampai menyuruh turunkan barang atau tindakan arogansi lainnya,” jelas Kombes Pol Ary Fadly saat dikonfirmasi Minggu (23/10/2022).

Terkait adanya temuan beberapa obat sediaan sirop yang dilarang beredar, Kapolresta Samarinda, mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua untuk lebih cerdas saat sang buah hati mengalami sakit.

“Konsultasi dengan dokter atau datang ke sarana kesehatan yang tepat,” tambahnya.

Dengan adanya kasus ini, kita harapkan masyarakat tidak panik, karena pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang terbaik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Psg/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]