SAMARINDA,PROKALTIM – Dalam upaya menciptakan kondisi Kota Samarinda yang aman, bersih dan tertib, Kecamatan Samarinda Ulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan, melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) disepanjang wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.
Camat Samarinda Ulu Muhamad Fahmi melalui Kanit BKO Satpol PP Kecamatan Samarinda Ulu Aspian Nurjaya mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang melanggar peraturan daerah (Perda), namun masih saja ada yang melakukan pelanggaran.
Terpantau Satpol PP melakukan penindakan berupa penyitaan beberapa barang milik pedagang di Jalan Kadrie Oneing, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (11/10/2022) sore tadi.
Ketegangan pun terjadi antara pedangang dengan petugas lantaran tak terima payung miliknya disita petugas.
“Kami ini ngumpulin uang receh saja, dibuat begini,” ucap salah seorang ibu pedangan di depan SMP Negeri 7 Samarinda Ulu.
Aspian mengaku telah dua kali melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang dilingkungan tersebut.
“Secara lisan hingga bersurat telah kami lakukan, namun masih saja diulangi,” jelas Aspian
Kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan Kota Samarinda aman, damai, bersih dan tertib.
Selanjutnya, kata Aspian barang-barang yang disita dapat diambil (diurus) ke kantor Kecamatan Samarinda Ulu.
“Kita data dan beri peringatan agar tidak berjualan di bahu jalan apabila tetap melanggar maka sanksi tegas akan diberikan,” pungkasnya. (Psg/crt)