BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Paripurna ke-24 dengan masa sidang III tahun 2022 dengan agenda pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan, sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Edy Alfonso Mambang, di Ballroom Hotel Novotel, pada Senin (10/10/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Subari dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah memproses seluruh tahapan dan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim, pertanggal 4 Oktober 2022 tentang pemberhentian anggota DPRD Kota Balikpapan H Johny Ng karena meninggalkan dunia. Maka mekanisme pengusulan PAW menetapkan saudara Edy Alfonso menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan dengan sisa jabatan 2019-2024.
“Kepada saudara Edy Alfonso Mambang, atas nama pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, saya mengucapkan selamat datang juga selamat bertugas di DPRD Kota Balikpapan,” kata Abdulloh, pada Senin (10/10/2022).
Abdulloh juga menyampaikan, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, sebagai anggota dewan PAW, saudara akan ditempatkan pada alat kelengkapan DPRD Kota Balikpapan menggantikan saudara almarhum H Johny Ng.
Oleh karenanya saudara perlu menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib (Tatib) DPRD berikut dengan kode etiknya yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan temasuk undang-undang.
“Saudara juga diharuskan mendalami undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 dan memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang lain, yang berkaitan penempatan saudara nantinya di dalam Komisi dan badan yang ada di DPRD Kota Balikpapan,” ucapnya.
Pihaknya berharap, sebagai anggota baru, saudara memperkuat kinerja dewan, memberikan kontribusi kepada kota Balikpapan dan memberikan dedikasi penuh demi memperjuangkan aspirasi masyarakatnya.
“Mengucapkan banyak terima kasih kepada almarhum Johny Ng dan keluarga terhadap pengabdian dan jasa-jasa selama menjadi anggota DPRD Balikpapan,” ucap Abdulloh
Sementara, Edy Alfonso yang baru saja dilantik mengatakan, pihaknya belum bisa menjawab program-program apa yamg akan dijalankan, karena harus memastikan dulu posisi dimana.
“Program kerja yang khusus spesifiknya saya belum bisa menjawab, yang sudah pasti kita selaku anggota dewan menjalankan tugas dan fungsi-fungsi legislatif pokok utamanya,” kata Edy Alfonso.
Edy Alfonso juga menyampaikan, saya jadi ketua RT selama 12 tahun dan ikut calon legislatif selama 3 kali, sekarang PAW karena meneruskan perjuangan almarhum Johny Ng, untuk daerah pemilihan di Balikpapan Selatan sudah pasti apapun itu akan diperjuangkan.
“Artinya selama ini tanpa menjadi anggota dewan sering memperjuangkan aspirasi warga. Dan walaupun pada saat itu belum jadi anggota dewan,” ucapnya. (to)