Search
Search
Close this search box.

Dirreskrimsus Amankan Tiga Alat Berat dan Ribuan Ton Batu Bara Ilegal di Kukar

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Polda Kalimantan Timur kembali membongkar praktek tambang batu bara ilegal. Kali ini di wilayah Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (4/11/2022) lalu.

Press release yang digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, adanya laporan dari masyarakat melalui hotline ke Kapolda Kaltim prihal tambang ilegal.

“Pengungkapan tambang batubara ilegal ini sudah ditindaklanjuti oleh Dirkrimsus Polda Kaltim,” kata Yusuf kepada awak media, pada Senin (7/11/2022).

Sementara itu, Dirkrimsus Pol Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amatono memaparkan pengungkapan tambang batubara ilegal ini atas dasar informasi masyarakat melalui Hotline 110 ke Kapolda Kaltim.

Baca juga  Pelaku Pembunuhan Perempuan 21 Tahun Asal Kota Intan Ditangkap, Tim Gabungan Kejar Sampai Kubar

“Ada beberapa laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Hotline terkait penambangan ilegal, sehingga jajaran Dirkrimsus Polda Kaltim dengan cepat menindaklanjuti pada hari Jum’at tanggal 4 November, di wilayah Jonggon Loa Kulu Kabupaten Kukar,” terang Indra.

Dia juga menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan dua orang pemain atau biasanya disebut dengan istilah petani serta dilokasi ada tumpukan batubara sekitar 1.000 metrik ton serta kami juga sudah mengamankan 3 unit alat berat yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan penambangan.

Kombes Pol Indra Lutrianto Amatono menjelaskan mengenai tambang batubara ini awalnya petugas sudah mengamankan 12 orang, namun setelah dipilah pilah hanya tersisa 2 orang yang merupakan pemodal dan ditetapkan sebagai tersangka dengan berinisial JC dan A dan sebagian hanya supir yang melakukan houling.

Baca juga  Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering

Kombes Pol Indra Lutrianto Amatono juga menyampaikan saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih dalam.

“Ada puluhan ribu tambang batubara yang tersebar di sana dan ini sedang kita dalami siapa kepemilikannya serta keabsahan daripada Batubara tersebut. Dan para pelaku yang melakukan kegiatan dilahan milik warga seluas 20 hektar ini sudah menjalankan operasi tambangnya selama dua Minggu, namun batu bara tersebut belum ada yang sempat terjual,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]