Search
Search
Close this search box.

Kekecewaan Komisi III DPRD Balikpapan Saat Sidak ke Proyek DAS Ampal

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Senilai Rp 143 miliar proyek pembangunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di tanjakan Global Sports, Komisi III DPRD Kota Balikpapan, inspeksi mendadak (sidak), pada Selasa (15/11/2022), dipimpin langsung Ketua Komisi III Alwi Al Qadri.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, pelaksanaan proyek ini seharusnya sudah dapat terlihat cukup signifikan, bahkan pada Desember 2022 mendatang, progresnya seharusnya sudah mencapai 32 persen.

“Tapi, melihat keadaan situasi seperti ini kami sangsi bisa mencapai 32 persen pada Desember 2022 mendatang,” ujarnya.

Alwi menambahkan, apalagi pelaksanaan proyek ini tidak hanya dilakukan pada satu atau dua titik saja, tetapi terdapat enam titik yang harus dilakukan pengerjaannya dengan masa kontrak selesai hingga 2023 mendatang.

Dalam sidak ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan juga menemukan pekerjaan yang standarnya dikerjakan 40 hingga 45 orang, tetapi hanya menghadirkan 11 orang pekerja di lapangan.

Baca juga  Harga Minyak Goreng Naik, Budiono: Kita Akan Cek Pasar Rakyat

“Bagaimana bisa progres 32 persen sampai Desember 2022, maaf saja mungkin hanya dengan bantuan jin saja yang bisa. Kalau tidak ada tindakan yang sangat luar biasa yang dikerjakan,” ucapnya.

Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Balikpapan juga dihadiri Dinas Pekerjaan Umum (DPU), penyedia jasa konstruksi PT Fahreza Duta Perkasa dan penyedia jasa konsultan manajemen konstruksi (MK) PT Yodya Karya (Persero).

Komisi III DPRD Kota Balikpapan, dalam sidak ini juga memberikan sejumlah masukan agar progres pelaksanaan proyek dapat dipercepat, diantaranya dengan menambah tenaga kerja dan peralatan alat berat.

Alwi juga melihat langsung kecerobohan yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi yang meletakkan material pembangunan dengan tidak tertata rapi. Dimana bahan material tersebut berserakan di tepi jalan, dan tentunya dapat mencelakakan pengendara yang melintas.

“Tidak ada jaminan keamanan bagi pengguna jalan ini, tidak ada penutupnya juga. Ini kan bahaya sekali,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan, meminta Pemkot Balikpapan untuk memberikan sanksi tegas kepada penyedia jasa konstruksi jika dalam pelaksanaannya tidak mencapai target 32 persen pada Desember 2022 mendatang. Pasalnya, sampai saat ini pelaksanaan proyeknya baru selesai sekitar 0,9 persen dari target 32 persen.

Baca juga  Komisi IV DPRD Balikpapan Sidak Sejumlah Puskesmas, Inilah Temuannya

“Kalau ternyata ini tidak kelar nanti mungkin ada sistem pemutusan kontrak atau mekanismenya seperti apa nanti kita lihat lagi. Mengingat, hanya ada waktu satu bulan lebih saja untuk mencapai 32 persen, ini kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Alwi menambahkan, sejak dari awal proyek ini dikerjakan seharusnya pihak penyedia jasa konstruksi sudah mempersiapkan segala sesuatu halnya.

“Kenapa harus menunggu sampai sekarang? Ini sudah hampir 4 bulan. Artinya, pekerjaan ini memberikan kesan PT Fahreza Duta Perkasa ini bukan perusahaan profesional gitu,” paparnya.

Komisi III DPRD Balikpapan berharap, kegiatan sidak ini bisa menjadi bahan evaluasi pihak-pihak yang terlibat. Sehingga kedepannya bisa memberikan progres yang signifikan, khususnya pada pekan ini. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]