Search
Search
Close this search box.

Panggil Pihak Kontraktor, Komisi III DPRD Balikpapan Gelar RDP Lanjutan Sidak DAS Ampal

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi III DPRD Kota Balikpapan, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas progres mega proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang jauh dari target. Untuk itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Fadlianoor meminta agar tahapan pembayaran mega proyek DAS Ampal senilai Rp 143 miliar dihentikan sementara.

RDP ini paska Inspeksi Mendadak (Sidak) terlihat banyak temuan di lapangan. RDP yang berlangsung diruang rapat gabungan lantai 2 kantor DPRD Balikpapan, yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Fadlianoor dihadiri Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa Cahyadi, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rafiudin dan Plt Kabid Sumber Daya Air (SDA) Faridah, pada Senin (21/11/2022).

Fadlianoor mengatakan, RDP hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak yang dilakukan komisi III terhadap mega proyek pengerjaan DAS Ampal. Dan dari hasil pembahasan RDP itu sendiri pihak kontraktor dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi mengakui adanya keterlambatan dalam pengerjaan.

“Dalam RDP tadi PT Fahreza mengaku adanya keterlambatan, dikarenakan banyak hal yang menyebabkan keterlambatan, diantaranya faktor cuaca, adanya pohon, kabel dan sebagainya,” kata Fadlianoor, kepada awak media.

“Namun yang jelas kami akan memberikan kesempatan kepada pihak PT Fahreza Duta Perkasa selama 1 Minggu kedepan, untuk melihat progres yang dikerjakan sudah mencapai berapa persen,” ujar Fadlianoor.

Dia juga menyampaikan, untuk itu pihaknya akan melihat sejauh mana progres yang akan dikerjakan pihak kontraktor hingga akhir November ini. Dan saat ini pihak kontraktor dalam melakukan pengerjaanya baru mencapai 1 persen, sementara diakhir Desember mendatang target pengerjaan harus mencapai 32 persen.

Lanjutnya, apabila dalam akhir tahun target tidak tercapai, tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan. Dan sanksi paling berat yakni memutuskan kontrak dengan pihak kontraktor.

“Kalau teknis sanksinya nanti dinas terkait seperti DPU yang akan menjelaskan. Yang jelas kita akan lihat progres pengerjaannya dulu sampai akhir November ini,” ujarnya.

Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa hasil dari RDP yang digelar Komisi III DPRD Balikpapan, pihak PT Fahreza Duta Perkasa, berjanji akan menambah jumlah pekerja di lapangan dalam waktu dekat ini dan juga menambah jumlah alat berat untuk mengejar progres yang tertinggal.

“Pihak kontraktor memang sudah mengakui kalau tenaga kerjanya kurang, sebab itulah mulai besok pekerja proyek pengendalian banjir DAS Ampal akan mulai berdatangan,” bebernya.

“Kita juga sudah minta kepada bagian keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak mencairkan anggaran sementara waktu, sambil menunggu progres pengerjaan,” sambungnya.

Sementara itu, disinggung mengenai keberadaan kantor PT Fahreza Duta Perkasa di Jakarta yang diduga fiktif. Fadlianoor mengatakan menurut keterangan dari pihak PT Fahreza Duta Perkasa, bahwa PT Fahreza sudah pindah dari kantor yang lama menempati kantor yang baru.

“Versi dari Dirutnya, sudah pindah ke kantor yang baru. Dan kita sudah minta alamatnya, kemungkinan Komisi III akan datang kesana tanpa ada pemberitahuan,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]