Search
Search
Close this search box.

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-29, Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2023 Capai Rp 3,4 Triliun lebih

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-29 masa sidang III tahun 2022, yang dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yang dilaksanakan secara tatap muka di ruang Ballroom 2 & 3 lantai C Hotel Platinum Balikpapan, pada Selasa (29/11/2022) yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Budiono, Subari juga Anggota DPRD kota Balikpapan, juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para undangan yang hadir.

Adapun agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan.

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, terdapat tujuh perwakilan fraksi di DPRD Balikpapan menyampaikan melalui juru bicaranya, yakni fraksi Golkar oleh Alwi Alqadri, Fraksi PDI Perjuangan oleh Haris, Fraksi Gerindra oleh Danang Eko, Fraksi PKS oleh Laisa Hamisah, Fraksi Demokrat oleh Mieke Henny, Fraksi PPP dan Perindro oleh Nurhadi, serta Fraksi NasDem dan PKB oleh Parlindungan, dan ketujuh Fraksi tersebut menyetujui Raperda APBD Kota Balikpapan tahun 2023 untuk dijadikan Perda.

Terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh 7 fraksi. Yaitu fraksi Golkar mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga pajak BUMND sehingga bisa menunjang bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Sedang fraksi Gerindra yang menyoroti Retribusi daerah bisa naik dengan mengoptimalkan retribusi parkir dengan membentuk badan usaha perpakiran.

Juga fraksi Demokrat yang menyoroti pada Dana Operasi RT agar ditambah dan menindaklanjuti tentang PAW Wakil Wali Kota Balikpapan yang sampai saat ini belum teralisasikan.

Dan rincian yang disampaikan, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik menyampaikan, Pendapatan daerah Kota Balikpapan pada tahun 2023 sebesar Rp 3,4 triliun lebih. Belanja daerah sebesar Rp 3,5 triliun lebih dan defisit sebesar Rp 134 miliar lebih.

“Terkait pembiayaan daerah untuk Penerimaan senilai Rp 177 miliar dan pengeluaran senilai Rp 43 miliar, sehingga jumlah pembiayaan netto senilai Rp 134 miliar, dengan sisa anggaran nihil,” kata Irfan Taufik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, setelah Raperda ini disetujui semua fraksi maka proses selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi, apakah ada catatan evaluasi atau tidak.

“Jika tidak ada maka akan diparipurnakan kembali untuk disahkan dari Raperda menjadi Perda,” kata Abdulloh.

Dan menghimbau kepada Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) semua agenda atau program yang dibahas panjang lebar hingga makan waktu, memeras pikiran dan lainnya semua untuk kepentingan rakyat.

“Jadi, kalau sampai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berarti ada program yang tidak jalan atau macet dan yang dirugikan rakyat. Kepada OPD-OPD segera jalankan dengan baik,” himbaunya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]