Search
Search
Close this search box.

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Penyampaian Jawaban Wali Kota Terkait Raperda APBD 2023

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-28 masa sidang III tahun 2022, yang dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (28/11/2022) yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Budiono dan dihadiri oleh sejumlah fraksi dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Adapun agenda dalam paripurna yang berlangsung dalam kesempatan tersebut yakni penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD 2023.

Usai Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi dalam paripurna tersebut diantaranya berkitan dengan infrastruktur, terutama terkait pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

“Kemarin juga sudah diangggarkan Rp 136 miliar. Harapannya pada Desember pengerjaan mencapai 32 persen, tapi di lapangan baru 0,9 persen,” ujar Subari.

Dia juga menyampaikan, berdasararkan informasi yang pihaknya terima dari Wali Kota, bahwa untuk pengerjaan DAS Ampal yang dilakukan oleh pihak kontraktor PT Fahreza sudah tahap evaluasi perbaikan. Diantaranya Alat dan tenaga kerjanya sudah ditambah.

“Tetapi tetap akan kita evaluasi jika ternyata di lapangan tidak sesuai, maka akan ada kebijakan bisa dapat teguran, juga bisa saja semacam punishment atau sanksi hingga pemutusan hubungan kerja dan karena ini berkaitan dengan hajat orang banyak,” tegasnya.

Sementara itu, Subari menjelaskan, berkaitan dengan Balikpapan mendapat dana kurang salur Rp 874 miliar, sudah dirapatkan lagi antara legeslatif dengan eksekutif untuk menempatkan dana itu sesuai dengan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

“Dana tambahan berdasarkan hasil pertemuan antara DPRD Balikpapan dengan Pemkot Balikpapan, sesuai kesepakatan bahwa, untuk peruntukan dana salur tersebut nantinya akan dimanfaatkan terutama dalam RPJMD, seperti pendidikan, kesehatan, penanganan banjir dan lain sebagainya,” ungkap politisi fraksi PKS ini. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]