BALIKPAPAN,PROKALTIM – Ikatan Wartawan Balikpapan (IWB) kembali menggelar Diskusi Publik, kali ini dengan tema Peran Kehumasan Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan IKN, yang dihelat di Hotel Pacific Balikpapan, pada Sabtu (10/12/2022).
Diskusi ini menghadirkan wartawan senior H Rizal Effendi, Humas PTMB atau PDAM Balikpapan Suryo Hadi Prabowo, Pengusaha & praktisi kehumasan Martin Soekendar dan dimoderatori pemerhati kebijakan publik Hery Sunaryo.
Puluhan peserta hadir dalam diskusi hangat ini, yaitu dari Kehumasan Pemerintah maupun pihak swasta serta Para Jurnalis baik media TV, Cetak maupun Media Online yang tersebar di Kota Balikpapan.
Untuk itu, wartawan senior Rizal Effendi yang juga mantan Wali Kota Balikpapan, mengapresiasi gelaran IWB tersebut.
“Acara IWB ini baik dalam rangka mengisi baterai, kalau bisa IWB ini rutin 3 bulan sekali, ada program-program yang didiskusikan supaya teman-teman wartawan lebih semangat lagi. Dan diskusi ini menambah pengetahuan dan bekerjasama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Rizal menyampaikan humasnya harus berubah, selain humas juga instansinya. “Kalau pimpinannya ker dengan humas, pasti humasnya juga hidup. Tapi kalau merasa tidak perlu ada humas kan jadi persoalan dan rasanya hampir seluruh dunia perlu humas,” ucapnya.
Lanjutnya, apakah itu instansi Pemerintah apa swasta sangat perlu humas itu, karena itu menjadi jurubicara, corongnya. Berbagai kepentingan disitu komunikasi dibangun antara lembaga dengan masyarakat humas yang berperan.
Kalau kita Wartawan bisa mengkritisi, apakah ini kebijakan pimpinannya atau humasnya yang lemah. Dan organisasi yang berbicara, seperti PWI, IWB dan organisasi wartawan lainnya.
Harapannya, IWB tetap semangat dengan tetap ada daya kritis serta kritiknya tetap harus dijaga. “Walaupun sekarang ini situasi yang tidak gampang bagi dunia jurnalis. Apalagi media cetak ini sudah tidak mungkin lagi, orang sekarang banyak menggunakan media sosial (medsos) yang tidak perlu pakai izin. Lewat medsos orang bisa buat berita,” ungkapnya.
Sementara itu, dia juga mengatakan, media-media resmi juga tetap penting, karena pihaknya ada perlindungan dan apalagi dengan undang-undang baru atau KUHP yang baru. “Jadi kepada teman-teman wartawan, media Onlinenya harus tetap terdaftar ke Dewan pers, supaya kalau ada apa-apa kita ada perlindungan,” pungkasnya. (to