Search
Search
Close this search box.

Ombudsman RI: Pelayanan Publik Akan Lebih Baik Jika Masyarakat Ikut Mengawasi

Dilansir Dari RMOLJabar – Ombusdman RI mengajak KAHMI sebagai wadah organisasi masyarakat intelektual berpartisipasi dalam edukasi dan terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten Cirebon.

Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, saat  jadi keynote speaker dalam acara MD KAHMI Kabupaten Cirebon yang tema Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Peningkatan Transparansi Penyelenggaran Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon. Acara berlangsung di Gedung Nyimas Gandasari Kawasan Setda Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/12).

“KAHMI dan Masyarakat pada umumnya harus mendapatkan edukasi agar dapat berpartisipasi memperbaiki pelayanan publik dengan cara mengawasi pelayanan publik. Hal itu agar ada perubahan pelayanan yang lebih baik, jika ada indikasi masalah atau pelanggaran dalam pelayanan publik di kabupaten cirebon bisa melaporkan ke Ombudsman RI,” ungkapnya.

Baca juga  Ombudsman RI: Pengembangan Ekraf Harus  Sinergi Smart City dan Kualitas Pelayanan Publik.

Dalam paparannya Hery Susanto menjelaskan, peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat menambah perubahan pelayanan publik menjadi lebih baik.  Secara langsung maupun tidak langsung.

“Dalam hal pengawasan pelayanan publik bisa disampaikan kepada Ombudsman RI melalui program Respon Cepat Ombudsman (RCO), dengan hanya menggunakan pesan Whatsapp atau SMS dimana masyarakat dapat melaporkan masalah pelayanan publik khusus yang bersifat kondisinya darurat, mengancam keselamatan jiwa dan atau mengancam hak hidup warga,” ujarnya.

Menurut Hery laporan tersebut bisa dilaporkan oleh masing masing masyarakat atau melalui organisasi atau lembaga masyarakat seperti MD KAHMI Kabupaten Cirebon dengan menguasakan laporan, hal tersebut jika dilakukan dengan kolaborasi partisipasi maka akan bisa memperbaiki layanan publik di Kabupaten Cirebon.

Baca juga  Rivan A. Purwantono: Ini Alasan Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekertariat Bersama Pembina Samsat Nasional

“Laporan, bisa tulis kronologis kejadian singkat jelas, foto KTP, alamat pelapor, dan bukti pendukung lainnya lalu kirim ke no +62 811-9063-737 RCO untuk problem air bersih, listrik, kerusakan jalan. Atau Kirim ke  +62 811-9083-737 RCO untuk kasus BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, bansos,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kab Cirebon juga mengamini pelayanan publik di Kabupaten Cirebon masih buruk.

“Pelayanan publik di kabupaten cirebon masih ternilai buruk di Kabupaten cirebon, sebut saja pelayana pembuatan KTP, pembuatannya bisa berbulan bulang, belum lagi ada oknum oknum yang memanfaatkan seperti pungutan liar dan lain sebagainya,” pungkasnya.(*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]