Search
Search
Close this search box.

Personil Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-Sabu di Samarinda

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Personil Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (Narkoba) jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg. Dan menangkap satu orang terduga pengedar barang haram tersebut di Samarinda Kaltim sekitar pukul 05.35 wita, pada Selasa (13/12/22).

Pertama, Personil Ditresnarkoba Polda Kaltim menyergap R T (37) warga Makassar di Jalan Dr Sutomo Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kaltim. Tepatnya dekat parkiran Guest House Kenongo, belakang Bank BNI. Dari aksi tersebut, polisi berhasil menyita kurang lebih 1 Kg sabu-sabu.

“Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” ujar Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

Sabu-sabu tersebut terbungkus seperti teh tarik merk Aik Cheong yang di dalamnya berisi butiran serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 Kg, yang di masukan kedalam 1 buah tas merk Eiger warna merah maron serta membawa 1 buah HP Merk Oppo.

Selanjutnya saudara R T berserta barang bukti diamankan dan dilakukan investigasi awal kepada tersangka untuk mendapatkan keterangan asal usul barang bukti dalam rangka pengembangan kasus tersebut. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]