JAKARTA, PROKALTIM – Anggota Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Pedesaan akan menggelar aksi unjuk rasa menolak ketetapan pemerintah pengganti UU Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja pada Sabtu 14 Januari 2023 di Istana Negara. Demonstrasi dimulai pukul 09.30-12.00 WIB.
Pemimpin Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa penciptaan lapangan kerja di Perpu memiliki setidaknya sembilan masalah inti. Keputusan pengganti UU Cipta Kerja itu ditandatangani dan diterbitkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada akhir tahun lalu.
“Sembilan hal itu meliputi aturan upah minimum, outsourcing, pesangon, kontrak, pemutusan hubungan kerja atau PHK, tenaga kerja asing atau TKA, sanksi pidana, jam kerja, dan kebijakan hari libur,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa Januari. 10. 2023.
Massa yang bergabung akan datang dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Barat.
“Jumlah peserta Aksi diperkirakan lebih dari 10.000 orang,” kata Iqbal.
Pada saat yang sama, demonstrasi juga dilakukan di beberapa kota industri. Kota-kota industri tersebut antara lain Bandung, Jawa Barat, Semarang, Jawa Tengah, dan Surabaya, Jawa Timur. Lainnya juga dilakukan di Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Batam, Balikpapan dan Banjarmasin.
“Termasuk Ternate, Mataran, Makassar, Palu, Gorontalo dan beberapa kota lainnya termasuk Papua, Indonesia Timur,” ujar Said.
Aksi ini menuntut isu penolakan atau ketidaksetujuan dengan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menurut Said, usai unjuk rasa, pengunjuk rasa akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading untuk menyaksikan Deklarasi Darah Perjuangan Partai Buruh dan pembukaan rapat kerja nasional Partai Buruh.
“Dalam hal ini kita perkuat dan perkuat resistensi pekerja terhadap isi Perpu Cipta Kerja,” kata Said. (*/chow)