BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan, yang digelar di ruang kerja Komisi III DPRD Balikpapan, pada Senin (9/1/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, mempertanyakan penyerapan DPPR Balikpapan, karena hampir 80 persen adalah pengadaan tanah.
“Sampai detik sekarang, ini wacana beberapa tahun. Belum lagi meninggalkan lahan Stadion hingga Muara Rapak. Ditambah dengan program strategis PDAM Embung Aji Raden, penlok dari tahun 2015 sampai dengan sekarang tidak kunjung selesai,” kata Sabaruddin Panrecalle yang juga Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, kepada awak media.
“Kita tanyakan semua itu penyerapannya sangat minim. Tanahnya orang sudah dibongkar tapi tidak dibebaskan,” ujarnya.
Sabaruddin juga menyampaikan, ada OPD-OPD lain yang membutuhkan namanya anggaran begitu besar ternyata diambil oleh DPPR tapi sampai detik sekarang, tidak terserap dengan baik dan semua dipertanyakan.
“Kinerja kalian itu apa, apakah dari aspek regulasinya kah atau Sumberdaya Manusia (SDM) atau apanya dan ini semua yang mencuat,” ucapnya.
Dia mengatakan, perlu dievaluasi kinerja dari DPPR tersebut, menganggap penyerapan anggaran sangat minim dan tidak tuntas.
Alasannya klasik yang tidak bisa kita terima secara rasional. Kalau dia mengatakan, pihaknya dalam proses evaluasi verifikasi.
“Kalau verifikasi ini dilaksanakan kembali, seperti tahun 2015 yang namanya penlok, itu kan ada yang namanya verifikasi,” ujarnya.
“DPPR hingga saat ini mengatakan masih juga dalam proses verifikasi tanah, padahal verifikasi dari tahun 2015 lalu sudah pernah dilakukan. Tapi kok saat injuri time masih tahap verifikasi kembali. Apalagi mereka punya Satgas A dan B parallel bersama-sama BPN dengan DPPR,” ujarnya.
Sabaruddin juga mengatakan, mempertanyakan tugas masing-masing. pihak DPPR menyebutkan pihak BPN yang menghambat kinerjanya dan pihak BPN pun menjawab sebaliknya. Hingga saling tuding menuding hingga tidak ada titik temu.
“Dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023, masa bicara verifikasi terus, Komisi III DPRD Balikpapan merekomendasikan perlu ada evaluasi. Bukan evaluasi tanah orang tapi SDM yakni kalian yang perlu dievaluasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPR Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan, akan mengawal pengadaan tanah tahun 2023, serta program-program DPPR lainnya.
“Dari pengadaan tanah, kita melanjutkan pengadaan tanah Embung Aji Raden, simpang Muara Rapak dan memfasilitasi pengadaan-pengadaan tanah oleh Dinas lain,
“Untuk alokasi anggaran untuk pengadaan tanah Embung Aji Raden kurang lebih sekitar Rp 24 miliar dan untuk di simpang Muara Rapak sekitar Ro 10 miliar, karena memang simpang Muara Rapak sudah masuk tahapan perencanaan dan persiapan tahun 2023,” tambahnya. (to)
5 thoughts on “Sabaruddin: Kinerja DPPR Balikpapan Perlu Dievaluasi”
mantaps pak. bangun kinerja yg baik
gas terus pak dewan
pak dewan emang tops
dprd tunjukkan taringmu bela rakyat
mantap…