Search
Search
Close this search box.

Subsidi Pupuk Dibatasi, DP3 Balikpapan Rekomendasikan Bahan Organik

Subsidi Pupuk Dibatasi, DP3 Balikpapan Rekomendasikan Bahan Organik
heria Prisni (foto :to)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Penggunaan pupuk organik mulai direkomendasikan oleh Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, hal tersebut dikarenakan kelangkaan pupuk non subsidi yang mulai terasa dikalangan petani khususnya yang bergerak di sektor tanaman Hortikultura.

Kepala Dinas (DP3), Heria Prisni mengatakan, terkait kelangkaan Pupuk Non subsidi dirasakan oleh 4.000 petani di Balikpapan sejak awal Agustus 2022. Khususnya para petani Hortikultura di 305 kelompok.

pemakaian pupuk organik di sampaikan lantaran terdapat kotoran sapi di Rumah Pangan Hewan (RPH) yang dapat dimanfaatkan.

“Kelangkaan pupuk non subsidi sudah kita rasakan, dan saya coba memikirkan solusi apa yang sekiranya dapat membantu para petani, coba kita datang ke RPH, kita coba sama-sama mengolah kotoran sapi menjadi pupuk organik,” kata Heria Prisni, kepada awak media, pada Jumat (27/1/2022).

Kendati demikian mengenai pupuk subsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Kementan juga telah menggodok program elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok RDKK dan kartu tani yang dinilai sebagai langkah kongret guna memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi.

Dalam pendistribusian pupuk bersubsidi diatur pula oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.

Selain itu, wanita yang telah berkecimpung di DP3 Balikpapan selama 26 Tahun, Heria sapaan akrabnya, ia pun juga memaparkan bahwa dirinya telah mengusulkan agar pendaftar yang memiliki kartu tani dan terdaftar dalam RDKK pupuk bersubsidi dibuka kembali. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]