Search
Search
Close this search box.

Vaksinasi Booster Kedua Atau Vaksin Dosis Keempat Dimulai

Vaksinasi Booster Kedua Atau Vaksin Dosis Keempat Dimulai

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dalam rangka memperkuat imunitas masyarakat dari ancaman Covid-19, pemerintah melaksanakan kembali vaksinasi booster kedua atau vaksin dosis keempat untuk masyarakat umum. Booster kedua tersebut telah dilaksanakan di beberapa pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kota Balikpapan, pada Rabu (25/1/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 1 Gedung Parkir Klandasan kota Balikpapan, masyarakat terlihat begitu antusias datang untuk mendapatkan suntikan booster kedua. Layanan ini diperuntukkan bagi warga berusia 18 tahun ke atas, dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Pengelola Program imunisasi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Hefi mengatakan, pemberian vaksinasi ini dilaksanakan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. “Vaksinasi booster kedua bagi usia 18 tahun ke atas lebih memudahkan Pemkot dalam pengendalian kasus Covid-19 di kota Balikpapan,” kata Hefi kepada awak media.

Dia juga menyampaikan, bahwa hari ini, DKK kota Balikpapan telah menyiapkan 200 dosis vaksin jenis Pfizer yang akan diberikan kepada warga berusia 18 tahun keatas. Selain itu, pihaknya juga telah mulai melakukan vaksinasi booster kedua melalui puskesmas di masing-masing wilayah sesuai dengan kebutuhan.

“Saat ini Puskesmas juga sudah membuka pelayanan vaksinasi booster kedua. Secara sistem sesuai interval dari booster satu (interval enam bulan dari dosis sebelumnya). Maka akan dievaluasi laju vaksinasi bagi sasaran umum dalam sepekan ke depan,” terangnya.

Dan tak hanya itu, lanjut dia, DKK Balikpapan juga tetap memfasilitasi layanan vaksinasi dosis 1, 2, 3 seperti sebelumnya, hal itu sebagai upaya percepatan pelayanan vaksinasi kepada seluruh masyarakat di kota Balikpapan.

“Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]