Search
Search
Close this search box.

Anggota DPRD Punya Hak yang Sama. Ardiansyah Masih Mempertanyakan Fisik Buku APBD

Anggota DPRD Punya Hak yang Sama. Ardiansyah Masih Mempertanyakan Fisik Buku APBD

BALIKPAPAN,PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan memiliki fungsi pengawasan dalam penggunaan APBD Kota Balikpapan. Tapi hingga kini DPRD tersebut belum mendapatkan dokumen APBD tahun 2023. Hal ini menjadi pertanyaan pihak lembaga wakil rakyat kepada pemerintah setempat.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah mengeluhkan belum mendapatkan fisik dokumen acuan APBD 2023 sehingga menyulitkan mereka dalam menjalankan fungsi pengawas.

“Saya ini anggota DPRD Kota Balikpapan juga, sejak saya dilantik anggota DPRD Balikpapan sampai saat ini SK saya berlaku dari tahun 2019 sampai dengan 2024,” ujarnya, kepada awak media, pada Kamis (16/2/2023).

“Saya secara pribadi, sebagai anggota DPRD Balikpapan terus meminta dari awal sampai dengan hari ini, belum pernah terima buku fisik APBD, khususnya buku APBD tahun 2023,” bebernya.

Baca juga  Iwan Wahyudi Ingatkan Prokes Pembelajaran Tatap Muka

Ardiansyah beralasan permintaan buku fisik APBD tahun 2023 ini sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aturan itu sebagai upaya transparansi kepada semua pihak. Terutama bagi publik dalam penggunaan APBD yang merupakan uang rakyat.

“Jangankan mau baca dokumen APBD, lihat bentuknya saja nggak pernah terima. Kalau ada yang bilang, belum dikasih difotocopy, sejak kapan. Boleh klarifikasi dengan saya langsung, saya siap kok,” ucapnya.

Yang katanya disuruh download, Ardiansyah menjelaskan, setahun yang lalu pihaknya pernah Bimtek di Bandung, pihaknya sempat menanyakan buku APBD tersebut.

“Bagaimana fungsi pengawasan DPRD mau jalan dokumen fisik APBD saja tidak pernah terima. Dijawab dengan salah satu orang Bappeda Balikpapan, yang katanya bisa pak, di download. Dan saya jawab, baca dulu fungsi DPRD apa,” jelas.

Baca juga  Sabaruddin Minta Komisi IV DPRD Balikpapan Kunjungi ke Rumah Sakit Medika Utama Manggar

Memang pihaknya pernah dengar jika buku APBD hanya diberikan kepada Anggota Banggar, cuma itu aneh memang cuma banggar yang punya fungsi pengawasan. Padahal anggota DPRD melekat tiga fungsi tersebut, yaitu pengawasan, penganggaran dan pembuatan Perda.

“Kami juga punya mitra di Komisi IV apa yang akan dilakukan kalau kita tidak pernah melihat buku APBD terkait kinerja mitra kami yakni OPD terkait. Mitra kami, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]