BALIKPAPAN,PROKALTIM – Pantai Smacly atau dikenal dengan Pantai SMK Negeri 5 Kelurahan Lamaru, yang bisa menjadi pilihan untuk berlibur di akhir pekan, pantai ini yang berlokasi di Jalan Sosial, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Lokasi Pantai Smacly ini tepatnya setelah Cagar Budaya Makam Jepang. Memang tak cukup luas dan tergolong baru. Namun telah dikenal masyarakat luas, juga ramai dipadati wisatawan, baik wisatawan lokal, maupun wisatawan dari luar daerah.
Ketua Kelompok Sadar Wisata Smacly, Mustafa mengatakan, saat ini pantai Smacly sudah mempunyai dua unit villa berlantai dua dan diresmikan oleh
Kepala Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma W pada awal November 2022 lalu.
Untuk mengunjungi pantai Smacly yang terdapat dua villa baru, ini cukup 30 menit dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
“Dua unit villa tersebut, berkapasitas 15 orang, untuk lantai bawah muat berjumlah 10 orang dan lantai atas bisa 5 orang. Di dalamnya sudah tersedia dapur yang dilengkapi dengan peralatan masak, kulkas, TV dan AC. Serta harga sewa perunit Rp 1 juta satu hari satu malam,” kata Mustafa, yang juga pengelola pantai Smacly, kepada awak media, pada Jumat (3/2/2023).
Dia juga menyampaikan, cukup banyak fasilitas yang dapat dinikmati pengunjung, yaitu fasilitas Gazebo, kamar mandi, musolla, spot foto, outbond dan lainnya. Pengunjung juga dapat bercamping di pantai ini yang tendanya bisa di sewa atau dengan membawa sendiri.
“Beberapa wahana yang ditawarkan sangat menjual, seperti ada areal untuk menikmati sepeda gantung, flying fox. Bahkan selain menguji adrenalin dengan sepeda gunung, pengunjung pun tak lupa dapat mengabadikan momen, baik melalui ponsel maupun kamera,” ucapnya.
“Kalau sewa gazebo ukuran 4×4 dibandrol dengan harga Rp 300 ribu, ukuran 3×3 dengan harga Rp 200 ribu dan ukuran 2×2,5 dengan harga Rp 150 ribu dan itu semua plus dengan kamar mandi,” ujar Mustafa.
Mustafa juga menjelaskan, masuk ke pantai ini hanya dikenakan biaya parkir yakni motor dipatok dengan harga Rp 10 ribu dan mobil dengan harga Rp 20 ribu. (to)