Search
Search
Close this search box.

M. Taqwa: Pengembang Akan Serahkan Lahan 20 Hektar ke Pemkot Balikpapan

M. Taqwa: Pengembang Akan Serahkan Lahan 20 Hektar ke Pemkot Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dari rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan puluhan pengembang. DPRD Balikpapan melalui Pansus Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan, lahan seluas 20 hektar akan diserahkan para pengembang perumahan di Kota Balikpapan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Ketua Pansus Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan, jumlah pengembangan sekarang ada ditangan Asosiasi, yaitu Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Asosiasi Pengembang Perumahan (APERSI). Mereka mengkolektifkan diri, datanya paling lambat kita terima paling lambat Kamis nanti.

“Berarti dua hari kedepan, akan ada data masuk. Yaitu berapa jumlah pengembang dan berapa kewajibannya, yang di kolektifkan lahan sebanyak 20 hektare, nanti kita akan rapatkan,” kata Taqwa kepada awak media, pada Selasa (7/2/2023).

Dia menyampaikan, lahan seluas 20 hektar akan diserahkan para pengembang perumahan di Kota Balikpapan kepada Pemkot Balikpapan. Pansus menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan.

Baca juga  Demi Meningkatkan Profesionalitas TNI, Subari: Latihan Gabungan Garuda Shield Akan Meningkatkan Kerjasama Bilateral Negara

“Karena merupakan lahan yang wajib diserahkan para pengembang, yang diambil dari luar area perumahan untuk dipergunakan sebagai lahan pemakaman atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos),” ucapnya.

Taqwa menjelaskan, menurut Perda Kota Balikpapan Nomor 5 tahun 2013, ada tiga pilihan bagi pengembang. Khusus 2 persen ini ada tiga pilihan yang diberikan, yakni mengganti dengan bentuk uang, kemudian dengan mengganti lahan pemakaman di luar area dalam kompensasi dan membuka lahan 2 persen pemakaman di area yang dikuasai mereka.

“Akhirnya pengembang yang tergabung dalam asosiasi, yaitu REI, HIMPERRA dan APERSI. Mereka mengkolektifkan diri, dengan menyerahkan fasum dan fasos itu berupa lahan di luar area dan itu menjadi 20 hektare, ditahap pertama,” jelasnya.

Baca juga  Wakil Ketua Sabaruddin: Perlu Penambahan Infrastruktur Jalan, untuk Mengurangi Kemacetan Kota Balikpapan

“Pemkot Balikpapan bisa berjalan efektif, mengevaluasi semua kebijakan-kebijakan yang ada, terkait masalah kewajiban dari pengembang. Karena kewajiban ini merupakan hak Pemkot Balikpapan dan ini menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lewat momentum ini, Taqwa berharap, pengembang tersebut bisa berkaloborasi sesuai dengan tema HUT ke-126 Kota Balikpapan. Berkaloborasi memberikan hak dan kewajiban. Karena sebuah keniscayaan Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Tentunya pertambahan jumlah penduduk semakin besar. Kalau kita tidak fikirkan hal-hal yang bersifat fundamental. Yakni bersifat pelayanan masyarakat, salah satunya pemakaman, akan menjadi masalah dikemudian hari. Kita nggak mau lah masing-masing rumah kita di depan akhirnya ada pemakaman dikubur masing-masing,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]