Search
Search
Close this search box.

Proyek Pipa Gas Senipah-Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan: Amdal Tidak Sesuai UU Menteri ESDM, Pertamina Agendakan Ulang RDP

Proyek Pipa Gas Senipah-Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan: Amdal Tidak Sesuai UU Menteri ESDM, Pertamina Agendakan Ulang RDP

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Balikpapan bersama perwakilan Pertamina, PGN Solution. Dari laporan Forum Masyarakat yang dihadiri perwakilan SKK Migas dan undangan lainnya. RDP tersebut terkait pembahasan pemasangan jalur gas Senipah-Balikpapan di wilayah Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara, sepanjang 78 Km yang mulai dikerjakan tahun 2022 lalu.

RDP dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan didampingi anggota Komisi III. Abdulloh mengatakan, dari hasil RDP belum ditemukan titik temu, bahwa ada beberapa hal yang disampaikan terkait analisasi dampak lingkungan (Amdal) belum sesuai dengan undang-undang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Maka dari itu akan mengundang kembali untuk diskusi lebih jauh, yang diagendakan minggu depan, untuk membedah masalah amdal-amdal yang sudah sesuai dengan fakta lapangan atau belum,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh seusai RDP, kepada awak media, pada Senin (27/2/2023).

Baca juga  Rubi Handojo: Di Era Digital, Masyarakat Agar Waspada! Hati-Hati Menyikapi Informasi Lowongan Kerja Mengatasnamakan Jasa Raharja

Abdulloh ditanya terkait penyetopan pengerjaan penggalian pipa PGN Solution. Dia menyampaikan, itu bukan ranah DPRD, melainkan ada pada teknis. Untuk keputusan tadi karena ini sudah berjalan, maka pengerjaan itu biar tetap berjalan.

“Kalau tidak ada keputusan dari RDP untuk Minggu depan, keputusannya apa itu akan diputuskan Minggu depan dan yang diinisiasi oleh pihak Pertamina bukan DPRD,” ucapnya.

Sementara itu, menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Gas, Fitri Erika, mewakili Pertamina Grup mengatakan, pihaknya akan segera merespon yang menjadi keluhan masyarakat.

Proyek Pipa Gas Senipah-Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan: Amdal Tidak Sesuai UU Menteri ESDM, Pertamina Agendakan Ulang RDP
Corporate Secretary Pertamina Gas, Fitri Erika (foto : to)

“Dengan ini mengucapkan terimakasih kepada DPRD Balikpapan yang sudah memfasilitasi. Dari di diskusikan bersama, tadi sudah di rapatkan bersama kita memperbaiki dalam artian, tadi misalnya ada jalan yang macet, pengaturan lalu lintas, genangan itu yang kita perbaiki ,” paparnya.

Baca juga  IDI: Kalau Presiden Sudah Siap Pertama Disuntik, Dokter Juga

Fitri juga menyampaikan, Pertamina tetap berharap, proyek pipa gas diameter 20 inci bisa tetap berlanjut. Karena proyek stategis nasonal tersebut untuk memasok gas ke Kilang Pertamina Balikpapan. “Kalau bisa proyek ini tetap berjalan, paralel perbaikan, kemudian nanti ada rapat lanjutannya,” ucapnya.

Ditanya terkait perizinan ataupun Amdal, Erika menyebut Pertamina telah melengkapi sesuai dengan persyaratan yang diminta.

“Dari sisi perizinan sebenarnya kita sudah melengkapi hal tersebut, kita berharap proyek ini masih bisa tetap berjalan. Tapi banyak tadi permintaan, ya harus di jalan jangan macet, itu yang harus kita atur lalu lintasnya supaya jalannya nggak macet,” ujarnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]