Search
Search
Close this search box.

Subari: Pemkot Belum Ganti Rugi Sebagian Lahan Aji Raden Lamaru

Subari: Pemkot Belum Ganti Rugi Sebagian Lahan Aji Raden Lamaru

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Proyek pembangunan Waduk Embung Aji Raden Kelurahan Lamaru, di Kecamatan Balikpapan Timur masih jadi masalah, padahal DPRD Balikpapan sudah menyetujui anggaran pembebasan lahannya di APBD tahun lalu. Untuk itu DPRD Kota Balikpapan memita agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan masalah pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Waduk Embung Aji Raden.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan, sebanyak 48 titik kepemilikan lahan warga di atas Waduk Aji Raden. Dari data tersebut tercatat ada 22 titik yang sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi. Sementara 26 lainnya masih menunggu kebijakan Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang (DPPR) untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan waduk Embung Aji Raden.

“Mereka melaporkan nasibnya yang hingga saat ini belum menerima ganti rugi lahan dari Pemkot Balikpapan. Jadi permasalahan pembayaran ini seharusnya selesai di APBD 2022 dan APBD Perubahan 2022 lalu,” katanya kepada awak media, pada Sabtu (4/2/2023).

Menurut Subari belum terbayarnya 26 titik lahan, yang 26 titik itu membuat anggaran sebelumnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Padahal pihak warga sudah menyerahkan surat-surat pemilik lahan sertifikat asli dan segel milik mereka. Bahkan sudah ada kesepakatan, tanda tangan dan pengumpulan nomor rekening ke pihak DPPR.

“Semua juga sudah dikasih. Hanya disuruh nunggu. Tapi pas dicek tidak ada duitnya. Ini seharusnya menjadi evaluasi buat Pemkot Balikpapan. Jika ada hal seperti ini agar segera terselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Subari juga mempertanyakan progres kinerja pihak DPPR. Sebab dirinya sudah melakukan konfirmasi secara langsung. Namun pihak DPPR menyampaikan saat ini baru proses pemeriksaan surat-surat tanah tersebut. Meski semua kesepakatan antara pemerintah dengan warga sudah ditandatangani dan tinggal proses pembayaran.

“Ini warga juga bertanya ke kantor DPPR untuk mencari kejelasan pembayarannya. Ini harus dibayarkan, kesepakatan sudah ada,” tambah anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Timur ini. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]