BALIKPAPAN,PROKALTIM – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan bersama kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi pengerjaan proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Yaitu berada di Jalan MT Haryono, samping depan jalan masuk Beller sampai dengan CIMB Niaga.
“Jujur teman-teman, kenapa kita hadir pada hari ini, karena salah satu yang menghambat kegiatan kita selain faktor cuaca adalah keberadaan utilitas,” ujar Plt Kepala DPU Balikpapan, Rafiuddin, kepada awak media, pada Rabu (5/4/2023).
Pihak kontraktor tidak bisa melakukan pemancangan steel maupun pile sheet, karena terkendala utilitas yang ada di lapangan. “Sehingga, kita undang teman-teman yang hadir itu ada PLN, PDAM dan Telkom. Sayangnya masih ada pemilik utilitas yang tidak hadir, yaitu Indosat, XL, Tivi Kabel, Bukadri dan lainnya,” ucapnya.
Rafiuddin mengharapkan kerja sama pemilik utilitas segera memindahkan agar proyek ini bisa lancar.
Kemudian, dia juga menjelaskan, kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor, sebagai pemenang tender Proyek Multyears DAS Ampal yang dibiayai APBD Balikpapan sebesar Rp136 miliar, berakhir 31 Desember 2023.
“Perlu dipertegas, kontraknya PT Fahreza ini, Proyek Multyears berakhir sampai dengan 31 Desember 2023. Artinya dia punya hak kewajiban sampai berakhir kontraknya,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, jika kontraktor tidak sanggup, maka akan dilakukan blacklist atau masuk daftar hitam dengan sanksi putus kontrak atau denda.
“Minggu ini pihak kontraktor janji akan kasih jawaban sanggup atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi kembali meminta kompensasi waktu untuk pengerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal.
Cahyadi mengaku masih sanggup untuk mengerjakan proyek tersebut. Sebab proyek pengendali banjir ini masih on the track sampai 31 Desember 2023.
“Tapi kalau masih terkendala utilitas yang belum dipindahkan atau lama, kami minta kompensasi waktu karena bukan kesalahan kami,” ucapnya. (to)