Search
Search
Close this search box.

Rapat Komisi III DPRD Balikpapan Akan Konsultasi ke KPK, Terkait Proyek DAS Ampal

Rapat Komisi III DPRD Balikpapan Akan Konsultasi ke KPK, Terkait Proyek DAS Ampal

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi III DPRD kota Balikpapan kembali melakukan rapat internal terkait pengerjaan proyek multiyears Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

Rapat yang di pimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, dihadiri Wakil Ketua Komisi III Fadlianoor, anggota Komisi III H Haris, Hj Suwarni, Sarifuddin Oddang, Nurhadi, Siswanto, Mieke Henny dan Syukri Wahid, yang digelar di ruang komisi III DPRD Balikpapan.

Usai melakukan rapat internal, Fadlianoor menyampaikan, rapat Komisi III DPRD Kota Balikpapan, salah satunya kita mau arahnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi merujuk permasalahan yang ada di proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

Lanjutnya, sebelum melakukan konsultasi terlebih dahulu pihaknya akan memanggil diantaranya Inspektorat, BPKAD, Bappeda dan Dinas PU dan dinas terkait. “Besok, kita panggil semua kepala dinas terkait dan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa,” ungkapnya.

Ditanya yang menjadi alasan Komisi III sendiri ingin melakukan konsultasi kepada KPK. Fadlianoor menjelaskan, bahwa banyak hal yang ditemukan komisi III dalam peroses pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut. “Temuan Komisi III, mulai dari sisi keterlambatannya, teknis pengerjaan di lapangan dan lainya,” ujarnya.

Baca juga  H Aco: Pengupasan Lahan Eks Hotel Tirta Plaza Dalam Proses penyidikan Kepolisian

Seperti kita lihat di lapangan, di bukanya jalan MT Haryono depan Global Sport, dimana kondisi jalan tersebut masih jalan setapak (masih agregat) yang mestinya belum bisa dilalui. “Kalau kita nilai terkesan di paksakan dan ini ada apa,” ucapnya.

Padahal jalan Perumahan Wika (Perumahan Pemda) sudah dibuka sebagai jalan alternatif. “Kok tiba-tiba dua hari kemudian, jalan MT Haryono depan Global Sport juga dibuka. Jika ada yang kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab dengan kondisi jalan seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Fadlianoor menegaskan selaku anggota panitia badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, pihaknya akan menanyakan rincian Rp 17 miliar yang di ambil PT Fahreza sebagai uang muka apakah sesuai atau tidak yang digunakan saat sekarang.

Baca juga  Pengendara Motor Banyak yang Jatuh. Fadlianoor Minta Ketegasan BPPJN Kaltim Terkait Jalan Berlubang Soekarno Hatta Km 17

“Saya berkapasitas sebagai Banggar, penggunaan uang muka PT Fahreza Duta Perkasa Rp 17 miliar kemana, saya akan tanyakan anggaran yang telah di cairkan. Bahkan terakhir terdengar ada beberapa karyawan yang tidak terbayarkan,” bebernya.

“Bagaimana project ini mau cepat selesai kalau SDM-nya saja tidak ada, bisa di hitung jari tenaga kerjanya. Bisa dilihat di lapangan, padahal ini proyek multiyears (proyek besar), program andalan Wali Kota Balikpapan yang harus kita dukung,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor juga menegaskan bahwa Komisi III telah melakukan langkah-langkah terkait permasalahan yang ditemukan dalam pengerjaan proyek DAS Ampal.

Menurutnya, Komisi III sudah luar bisa, salah satunya notulen tanggal 26 Desember 2022, kami merekomendasikan pemutusan kontrak PT. Fahreza hingga pembentukan Pansus.

“Bukannya Komisi III tidak bekerja, karena semua itu tergantung keputusan pimpinan, baik di DPRD maupun di Pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]