Search
Search
Close this search box.

Komisi III DPRD Minta Pembangunan di Balikpapan Regency di Hentikan Sementara

Komisi III DPRD Minta Pembangunan di Balikpapan Regency di Hentikan Sementara

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait ke Kantor Pemasaran Balikpapan Regency hingga pembangunan rumah yang saat ini tengah dikerjakan oleh Developer Balikpapan Regency.

Untuk itu, bersama rombongan Komisi III, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin sidak tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, yang juga Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Komisi III DPRD Balikpapan datang kesini bukan tanpa alasan, pihaknya dapatkan laporan dari konsumen dan juga dari masyarakat, ada terjadi penyimpangan.

Komisi III DPRD Minta Pembangunan di Balikpapan Regency di Hentikan Sementara
(foto : to)

“Sempat lima kali revisi siteplane, hingga merembet kemana-mana, ternyata memang ada kita temukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan pengajuan dan perizinannya,” kata Sabaruddin, kepada awak media, pada Selasa (23/5/2023), saat di lokasi sidak.

Baca juga  PAW Wakil Wali Kota Balikpapan Menunggu Persetujuan Wali Kota dan Partai Pengusung

Lanjutnya, dengan terjadi debat, apakah memang dari Pemerintah yang memperlambat perizinannya atau dari pihak pengembang Regency yang lambat mengurus izinnya, dan ternyata terjadi debat.

“Akhirnya kita putuskan bersama-sama, kepentingan yang ada disini mulai dari Disperkim, Perizinan, PU dan lembaga lainnya yang ada di sini silakan rembukan dan merekomendasikan bahwa sebelum izin dikeluarkan, stop aktivitas,” ujarnya.

“Kecuali, jalan yang menuju akses kesana untuk diberikan fasilitas umum (fasum) silahkan dilanjutkan dengan fasilitas yang lainnya termasuk dengan sekolah dan yang lainnya sambil menunggu rekomendasi perizinan untuk dilengkapi,” tambahnya.

Ditanya aktivitas apa saja yang distop sementara, Sabaruddin menjelaskan, aktivitas pembangunan rumah, Amdal, serta aktivitas pembangunan lainnya yang tidak jauh dari pembangunan sekolah di Balikpapan Regency, untuk menunggu kelengkapan perizinannya.

Baca juga  ANGGARAN BANTUAN SOSIAL COVID 19 TAHUN 2021 DISETUJUI DPRD

“Makanya kita minta di stop sementara aktivitasnya, karena izin-izinnya belum dilengkapi, sementara pengembang menunggu izinnya keluar. Kalau izinnya keluar tidak ada alasan Dewan untuk menghalangi itu,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]