SAMARINDA,PROKALTIM– Seorang pemuda ditemukan tewas disebuah kamar hotel bertarap internasional di kawasan Kecamatan Samarinda Ulu. Minggu 28 Mei 2023, sekitar Pukul 06.54 WITA
Diketahui, korban dikamar hotel tersebut merayakan ulang tahun salah seorang temanya. Ditemani tiga botol minum keras beserta beberapa kaleng minuman berkarbonasi sebagai campuranya.
Muhammad Arif Darmawan (24) pemuda asal Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, menerangkan jika dirinya bersama korban dan keempat teman lainya hanya bermaksud menghibur diri dengan staycation di kamar hotel tersebut.
“Awalnya mau ke PUB tapi karna dananya tidak cukup kami memilih di hotel saja dan beli minuman (miras),” ungkap Arif
Disinggung terkait kedekatan korban dengan dirinya, “Baru saja mengenal korban dan beberapa kali bertemu,” jelasnya
Selanjutnya, Arif dan kelima rekanya menikmati suasana malam di dalam kamar saja.
“Kami ada 6 orang dikamar 3 laki-laki 3 prempuan, sekalian rayakan ulang tahun saya,” ungkap Arif
Sekitar Pukul 02.00 WITA dini hari dua orang teman Arif pulang terlebih dahulu. Selanjutnya dirinya mengetahui jika korban sudah tak sadarkan diri saat salah satu rekanya bangun pagi.
“Teman saya bangun duluan sekitar jam 6 dan mau pulang, setelah itu coba bangunkan korban juga, saat kami bangunkan korban tidak merespon dan tubuhnya dingin serta ada bercak darah dan bisa keluar dari mulutnya korban,” dijelaskan Arif kembali
Selanjutnya pantauan media ini dilokasi kejadian, kepolisian dari Polsek Samarinda Ulu dan Satreskrim Polresta Samarinda unit INAFIS berada dilokasi guna memeriksa para saksi dan identifikasi awal.
Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Kustiana melalui Kanit Reskrim IPDA Rizky Tovas mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Korban ini diundang temanya untuk rayakan ulang tahun, ada sisa kue tart dan juga botol bekas miras kami temukan di dalam kamar,” ungkap IPDA Tovas.
Terkait identitas korban, pihaknya belum menemukan dan masih mencoba menghubungi kerabatnya melalui ponsel yang diamankan pihak kepolisian.
“Hotel di dipesan melalui aplikasi Traveloka, atas nama M. Arif Darmawan, seluruh bukti sudah dibawa polisi,” singkat Management hotel. (Ps)