Search
Search
Close this search box.

Setelah Sidak di Regency, Komisi III DPRD Balikpapan Lanjut Sidak di Grand City

Setelah Sidak di Regency, Komisi III DPRD Balikpapan Lanjut Sidak di Grand City

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Agenda kedua Komisi III DPRD Kota Balikpapan digelar di Grand City, setelah inspeksi mendadak (Sidak) di Balikpapan Regency, pada Selasa (23/5/2023).

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, ada beberapa hal yang pihak sampaikan terkait ada informasi yang mesti diluruskan di Perumahan Grand City.

Setelah Sidak di Regency, Komisi III DPRD Balikpapan Lanjut Sidak di Grand City
(foto : to)

“Jujur aja, kayak semacam ditutup-tutupi bahwasanya ada perubahan siteplane, dari 120 menjadi 80 tanpa melewati proses perizinan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) artinya tidak ada pemberitahuan,” kata Alwi, kepada awak media.

Dia juga menyampaikan, ditakutkan sekelas perumahan Grand City (perumahan besar Developer PT Sinarmas Wisesa) dan seperti mau main kucing-kucingan. “Nah ini kan nggak boleh, kenapa sih mesti begini. Apa mungkin mau minimal bujet atau mau seperti apa atau ada yang bermain, tidak usah diurus kita diam-diam atur saja, mungkin,” ucapnya.

Alwi berharap, dengan pertegas, akhirnya Grand City jujur membuka diri kalau salah dan sudah ditegur baru mau dilakukan. “Ini tidak boleh merubah site plan tanpa ada izin kepada dinas terkait, selain itu banyak juga saya tanyakan juga, salah satunya izin limbah dan mereka tidak punya, dari 2018 izin lingkungan juga tidak punya,” tegasnya.

Lanjutnya, sebenarnya banyak lagi yang mau ditanyakan, tapi karena keterbatasan waktu. Dikarenakan ada laporan masyarakat dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menagih janji.

“Ada lahan atau fasilitas umum (fasum) yang dipotong pihak Grand City dan akan ada kompensasi dibuatkan jembatan, tapi sampai detik ini pihak Grand City tidak dibuatkan jalan pelintas yang ditutup Grand City,” ucapnya.

“Informasinya, pernah pihak Grand City rapat dengan Kecamatan bersama Kelurahan bahwa itu ada kompensasi dan itu kurang lebih sekitar 500 KK yang terdampak,” ujarnya.

Alwi juga menyampaikan, Komisi III DPRD Balikpapan akan merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (29/5/2023) mendatang, jam 14.00 Wita.

Setelah Sidak di Regency, Komisi III DPRD Balikpapan Lanjut Sidak di Grand City
(foto : to)

Sementara itu, ditanya terkait kunjungan Komisi III DPRD Balikpapan. Land Acquisition Permit and Security Kalimantan Dept Head PT Sinar Mas Wisesa, Samuel Piratno mengatakan, sebagai bentuk pengawasan.

“Nggak apa-apa ini bagus sebagai bentuk pengawasan teman-teman DPRD Balikpapan, ya kesiapan juga kan apalagi Kaltim ditetapkan sebagai IKN Nusantara. Salah satunya untuk menertibkan aturan perizinan itu harus dilaksanakan supaya lebih baik lagi,” kata Piratno.

Lanjutnya, sama seperti laporan masyarakat yang akan dicarikan bukti dan solusinya. Pihaknya menyambut baik dengan rombongan Komisi III DPRD Balikpapan.

“Kami mempunyai master plan yang sudah berizin. Kalau dalam perkembangan memang ada lahan-lahan baru yang sudah dibebaskan, otomatis nanti ada revisi di sana. Apalagi ini ada zona, supaya kita nggak salah makanya kita akan melakukan untuk revisi sesuai yang ada,” katanya.

Nanti pihaknya ada bukti-bukti dan kesepakatan. Tentu pihaknya lakukan satu pekerjaan yang berdasarkan pekerjaan yang ada. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]