BALIKPAPAN,PROKALTIM – Tidak lama lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan terus merealisasikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi Kelas I SD/MI dan Kelas I SMP/MTs baik negeri maupun swasta. Program ini merupakan salah satu realiasi dari visi dan misi Wali Kota Balikpapan.
Hal ini mendapat perhatian dari anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Suriani. Dia mengingatkan Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan agar penyaluran bantuan seragam sekolah gratis, bisa dilakukan lebih awal.
“Terkait program bantuan seragam sekolah gratis rencananya hari ini kita mau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdikbud. Dan hanya saja batal dilaksanakan,” ungkapnya, kepada awak media, pada Rabu (3/5/2023).
Daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, Suriani juga menyampaikan, agar seragam sekolah gratis tersebut bisa diserahkan kepada orang tua atau wali murid sebelum para orang tua murid membeli seragam diluar.
“Mudah-mudahan tidak terulang lagi seperti tahun yang lalu. Dimana tahun lalu, wali murid sudah membeli seragam, sedangkan kita baru launching, baru diturunkan ke sekolah-sekolah. Kalau bisa untuk program seragam gratis ini bisa diterima orang tua sebelum para orang tua membeli seragam diluar,” ungkapnya.
Politisi fraksi Golkar ini juga menjelaskan, sebenarnya bantuan seragam sekolah gratis diperuntukkan bagi murid yang tidak mampu.
“Kalau bisa Pemkot melakukan evaluasi kembali, karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Mungkin sebaiknya yang berhak menerima seragam sekolah gratis hanya peserta didik yang kurang mampu saja,” ucapnya.
Menurutnya, untuk program bantuan seragam gratis ditahun 2023 paling tidak Pemkot Balikpapan sudah mempersiapkan pola untuk penyaluran seragam gratis ditahun 2023. (to)