Search
Search
Close this search box.

Terkait Wawali dan PAW Jadi Sorotan di Rapat Paripurna DPRD Balikpapan

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-4 masa sidang I tahun 2023, yang dihadiri anggota DPRD Kota Balikpapan, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIMRapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-4 masa sidang I tahun 2023, yang dihadiri anggota DPRD Kota Balikpapan, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (2/5/2023) yang dimulai pukul 13.00 Wita.

Dalam rapat, agenda yang dibahas, yaitu penutupan masa sidang I tahun 2023 dan pembukaan masa sidang II tahun 2023.

Usai rapat, Subari mengatakan, rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) sekaligus rapat paripurna internal terkait dengan penutupan dan pembukaan masa sidang.

“Beberapa poin yang penting di pembukaan masa sidang II itu. Pertama terkait calon wakil wali (Wawali) Balikpapan. Kedua agenda Bimbingan Teknis (Bimtek). Ketiga pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), baik anggaran murni maupun perubahan,” ucapnya.

Baca juga  Reses Subari di RT 81 Manggar, Guru Honor TPI dan TPA yang Salah Satu Usulan Warga

Subari juga menjelaskan, pembahasan tersebut pada intinya membahas jadwal-jadwal masa sidang, sehingga agenda ini dinilai penting. “Salah satu contohnya panitia khusus (Pansus) Wawali dan beberapa agenda paripurna, mudahan-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Politisi fraksi PKS ini juga mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait paripurna istimewa untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saat ini kita menunggu, cuman sudah dijadwalkan di Senin dan Kamis, nah ketika SK itu turun kita tinggal menjadwalkan seperti apa nanti terkait PAW itu,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk rapat paripurna masa sidang II nanti dihari tersebut untuk membintangi penjadwalan Rapat Paripurna Biasa dan Istimewa.

Baca juga  Hasanuddin Meminta Kepada Pihak Pekerja Proyek, Segera Bersihkan dan Rapikan Tumpukan Galian Tanah

“Rapat Paripurna Istimewa itu nanti itu ada dua, yaitu pada 17 Agustus dan PAW. Dan kalau ada anggota DPRD dari partai manapun yang pindah partai atau sebagainya, itu harus mengundurkan diri maka itu kita menunggu SK Gubernur,” jelasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]