Search
Search
Close this search box.

Rapat Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Rapat Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-9 masa sidang II tahun 2023, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, Sabaruddin Panrecalle. Juga dihadiri Wali Kota Balikpapan, anggota DPRD Kota Balikpapan, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Subari menyatakan sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tujuh fraksi menyampaikan pandangan diawali partai Golkar include Hanura melalui bicara Andi Arief Agung, Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Najib, Fraksi Gerindra Aminuddin, Fraksi PKS Hj. Wahidah, Fraksi Demokrasi Sri Hana, Fraksi NasDem-PKB Puryadi dan Fraksi PPP-Perindo Iwan Wahyudi.

Rapat Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
(fotot : ato)

Agenda yang dibahas, yaitu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2018 tentang ketenagakerjaan dan pencabutan Perda Nomor 5/2012 tentang administrasi kependudukan.

Baca juga  Suriani juga Menyuarakan Pembangun Gedung Sekolah di Balikpapan Timur

Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang disampaikan masing-masing fraksi, penekanannya masih sama. “Terkait pertanggungjawaban APBD 2022, tetap yang menjadi sorotan adalah penaggulangan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dinilai penting karena sampai sekarang belum clear,” ucap Subari.

Apalagi proyek pengendalian banjir DAS Ampal yang menggunakan skema multiyears diharapkan tidak bermasalah menjadi persoalan baru. “Yang disoroti adalah pelaksanaan pengerjaannya, sebab tidak tepat dan sesuai yang diharapkan, hampir semua fraksi menyoroti ini. Dan masalah pendidikan terkait sarana dan prasarana sekolah yang masih belum berimbang,” ujarnya.

Sementara itu Subari juga mengatakan, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota atas rancangan peraturan daerah kota Balikpapan, tentang, pengelolaan keuangan diharapkan dapat lebih baik dibanding sebelumnya yang terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Baca juga  DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Usulkan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

“Yang ke dua, Raperda tentang ketenagakerjaan, masalah ini akan kita coba merevisi untuk mengakomodir tenaga lokal yang diharapkan terserap. Pada intinya teman-teman semangatnya sama, melakukan revisi Raperda ini untuk menguatkan warga Balikpapan untuk tenaga kerja,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, yang terakhir, pencabutan Perda Nomor 5/2012 tentang administrasi kependudukan itu berdasarkan pandangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96/2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

“Karena itu Perda Nomor 5/2012 sudah tidak lagi relevan, dengan demikian apa yang menjadi Perpres tersebut menjadi acuan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan,” jelasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]