BALIKPAPAN,PROKALTIM – Memasuki bulan kedua Masa Sidang II tahun 2023, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah mengadakan rapat persiapan pelaksanaan masa reses bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, pada Jumat (2/6/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah. Artinya, anggota DPRD Balikpapan akan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi didapilnya.
“Rapat yang digelar ini merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan agenda kerja melalui rapat Badan Musyawarah yang telah diparipurnakan diawal bulan Mei lalu, yang mana Insya Allah akan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai 5 sampai dengan 9 Juni 2023 dan kita sudah siapkan personal setwan untuk mendampingi anggota selama reses,” kata Arfi sapaan akrab Arfiansyah.
Arfi juga menjelaskan, rapat yang ia pimpin dihadiri lebih dari 90 persen personal yang dibagi menjadi 6 kelompok berdasarkan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk mendampingi anggota DPRD.
“Untuk kali ini hanya 43 dari 45 anggota DPRD yang melaksanakan kegiatan reses karena ada yang cuti dan proses penggantian antar waktu (PAW),” kata Arfi. Dan tujuan rapat tersebut tentu untuk memfasilitasi kegiatan reses agar lebih baik lagi dari sisi persiapan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, pendamping, bertugas untuk memastikan kesiapan sarana reses yaitu tenda, meja, kursi, sound system, konsumsi, undangan dan alat tulis kantor (ATK). “Selama acara reses pendamping memandu pengisian daftar hadir, mendokumentasikan sarana dan kegiatan reses baik dari narasumber maupun peserta, membuat notulen dan pasca acara reses mengumpulkan semua eviden sebagai lampiran laporan reses,” ungkapnya.
Sementara itu Arfi juga menjelaskan, kegiatan reses diatur dalam PP No 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Reses merupakan masa dimana para anggota DPRD mengunjungi konstituen di dapilnya masing masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Yang perlu digaris bawahi adalah kewajiban anggota DPRD pasca reses yaitu membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan input pokir DPRD pada APBD Perubahan TA 2023 melalui SIPD,” pungkasnya. (to)