SAMARINDA,PROKALTIM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menggagalkan transaksi narkoba jenis inex sebanyak 3767 butir di wilayah Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Jalan Ilir, Kota Samarinda pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
Informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut sebelumnya telah dikantongi oleh petugas kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif, berlangsung sukses dan berhasil menangkap tersangka utama berinisial Ml (26), yang merupakan warga dari Karang Asam Ulu, Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, menyampaikan dalam press release yang digelar di Mako Polresta Samarinda pada Kamis, 20 Juli 2022, bahwa saat penangkapan Ml, petugas menemukan 50 butir pil ekstasi yang diamankannya. Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan sejumlah 3667 butir ekstasi lainnya di tempat tinggal tersangka.
“Dalam penangkapan Ml, awalnya ditemukan 50 butir ekstasi, namun setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menemukan tambahan 3667 butir di kediamannya,” ungkap Kapolresta Samarinda, Ary Fadli.
Lebih lanjut, ketika ditanya tentang asal barang dan pemiliknya, Kapolresta mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik barang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal, Ml merupakan kurir yang hanya bertugas untuk mengantarkan barang, dan ia dibayar sebesar Rp 500 ribu per transaksi.
Barang haram tersebut dijual dengan harga Rp 700 ribu per butirnya, dan dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa ia telah melakukan beberapa transaksi sebelum akhirnya tertangkap oleh aparat kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka Ml dijerat dengan pasal 112 KUHP tentang Narkotika, yang l ancaman hukumannya maksimal hingga 20 tahun penjara.
Kapolresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Samarinda. (Ps)