BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP), yakni koordinasi dan konsultasi bersama Komisi II DPRD kota Balikpapan, terkait pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, pada Selasa (25/7/2023).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, tadi Disdag Balikpapan rapat KUA PPAS 2024, terkait dengan program kerja untuk pelaksanaan kegiatan penertiban dan penataan pasar Balikpapan.
“Kita harapkan komunikasi antara kami Disdag Balikpapan bersama Komisi II DPRD Balikpapan, informasi yang disampaikan Komisi II bahwa bagaimana program kegiatan itu bisa dijalankan dengan komunikasi secara efektif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” katanya kepada awak media.
Menurut Haemusri, beberapa pembangunan pasar, ada yang di dalam internal pasar, ada yang di luar eksternal pasar. “Yang di luar ini harus dikomunikasikan dengan OPD-OPD terkait,” ucapnya.
“Program yang direncanakan Disdag Balikpapan tahun 2024, yang lalu dengan anggaran sebesar Rp 43 miliar dan naik menjadi Rp 55 miliar,” ujarnya. (to)